Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Reaktivasi Bansos PBI JKN Non-Aktif 2026, Lengkap Syarat dan Cara Cek Status Secara Online

Fransisca Susanti Wiryawan • Kamis, 26 Februari 2026 | 08:26 WIB

Ilustrasi reaktivasi bansos PBI JKN tahun 2026.
Ilustrasi reaktivasi bansos PBI JKN tahun 2026.

RADAR BOGOR – Bagi para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang non-aktif, segera lakukan reaktivasi. Cara reaktivasi disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai berikut.

Pertama, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) untuk meminta Surat Keterangan Berobat. Surat tersebut menyatakan bahwa pasien benar-benar memiliki penyakit yang harus diobati di faskes 

Kedua, KPM mendatangi Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Berobat.

Petugas Desa atau Kelurahan akan memverifikasi data KPM dengan mendatangi rumah KPM. Lalu, melaporkannya pada Kementerian Sosial via Dinas Sosial setempat. Sementara itu, Pendamping Sosial akan melakukan survey ground check pada 11 juta KPM yang PBI JKN-nya dinonaktifkan.

Reaktivasi PBI JKN merupakan pengaktifan kembali status kepesertaan PBI JK. Tujuannya agar para peserta yang sempat dinon-aktifkan dapat menikmati kembali layanan jaminan kesehatan gratis yang ditanggung oleh Pemerintah.

Reaktivasi PBI JKN berlaku selama 6 bulan. Peserta yang telah diaktifkan kepesertaannya, wajib memutakhirkan data paling lambat 2 periode pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Desil tinggi, yaitu Desil 6-10, merupakan penyebab PBI JKN tiba-tiba non-aktif. Penyebab lainnya ialah perbedaan data domisili antara DTSEN dengan Dukcapil. Solusinya, melakukan sanggahan atau pembaruan data pada Aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut bisa diunduh gratis via Playstore atau App Store.

Kriteria penerima PBI JKN berada pada Desil 1-5 pada DTSEN. Kuota PBI JKN sebanyak 96,8 juta jiwa. Namun, tidak semua Desil 1-5 memperoleh PBI JKN. Prioritas berada pada Desil terbawah.

Cek Status Kepesertaan PBI JKN

Mengecek status kepesertaan PBI JKN melalui aplikasi Cek Bansos, situs resmi Kemensos, aplikasi mobile JKN, ataupun website BPJS.

Cek PBI JKN melalui Aplikasi Cek Bansos

· Unduh Aplikasi Cek Bansos di Playstore atau App Store.

· Daftar dengan KTP dan KK.

· Cek status kepesertaan bansos dengan mengetik Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cek PBI JKN melalui website Kemensos

· Akses cekbansos.kemensos.go.id.

· Ketik wilayah berdasarkan KTP (Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan atau Desa).

· Ketik nama berdasarkan KTP.

· Isi captcha dan klik Cari Data.

Cek PBI JKN melalui Aplikasi Mobile JK

· Unduh aplikasi mobile JKN di Playstore atau App Store.

· Daftar

· Cek status kepesertaan bansos dengan mengetikkan NIK.

Cek PBI JKN melalui situs BPJS Kesehatan

· Klik situs resmi BPJS, yaitu bpjs-kesehatan.go.id.

· Klik fitur Cek Status Peserta.

· Cek status kepesertaan bansos dengan NIK atau nomor BPJS.***

Editor : Asep Suhendar
#reaktivasi #PBI JK #kpm #bansos