RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian tengah menyiapkan strategi baru untuk mengentaskan kemiskinan secara struktural, termasuk bagi KPM bansos.
Dilansir dari Youtube Arfan Saputra Channel, Fokus utamanya adalah mengubah peran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif melalui wadah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Langkah strategis ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Desa Renjang, Kabupaten Serang, pada Selasa, 24 Februari 2026.
1. Sinergi Kementerian untuk Kemandirian Ekonomi
Program ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Inti dari kerja sama ini adalah memberdayakan sekitar 18 juta KPM penerima PKH dan BPNT agar memiliki akses langsung ke ekosistem ekonomi desa.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menegaskan bansos tetap akan berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.
"Namun koperasi akan menjadi "tangga" bagi warga untuk mencapai kemandirian finansial dan keluar dari jerat kemiskinan,"kata Gus Ipul dari laman Kemensos.
2. Program Pemberdayaan: Bantuan Ternak Ayam
Sebagai langkah awal implementasi, pemerintah memberikan stimulan berupa sarana usaha produktif. Di Kabupaten Serang, telah diserahkan 67 unit kandang ayam yang sudah dilengkapi dengan:
• 24 ekor ayam siap bertelur per kandang.
• Stok pakan berkualitas.
• Vitamin ternak untuk menjaga keberlanjutan produksi.
Penerima manfaat bantuan ini adalah para KPM yang selama ini terdaftar aktif sebagai penerima bansos reguler.
Melalui kepemilikan aset ini, KPM diharapkan mampu menghasilkan pendapatan mandiri.
3. Peran Strategis Koperasi Desa (Kopdes)
Penguatan koperasi ini akan ditopang oleh tata kelola Dana Desa yang lebih produktif.
Aset yang dikelola oleh Kopdes nantinya tidak hanya menguntungkan anggota (KPM), tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes).
Saat ini, di Kabupaten Serang sendiri sudah terbentuk 8 koperasi desa yang mulai beroperasi secara efektif sebagai percontohan nasional.
4. Kolaborasi BP Taskin dalam Pengentasan Kemiskinan
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), menyatakan saat ini seluruh program pemerintah mulai dari sektor pangan, pendidikan, hingga ekonomi sedang bergerak serentak.
BP Taskin bertugas mengolaborasikan langkah-langkah kementerian terkait agar percepatan pengentasan kemiskinan berjalan lebih terukur dan efisien.
Dorongan agar KPM PKH dan BPNT menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, merupakan upaya nyata pemerintah untuk melakukan "graduasi" atau mendorong warga prasejahtera naik kelas menjadi wirausaha desa.
Dengan menjadi anggota koperasi, KPM bansos memiliki posisi tawar ekonomi yang lebih baik dan perlindungan usaha yang lebih terjamin.***
Editor : Asep Suhendar