Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Terbaru Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1, Progres 90 Persen dan Proses Tambahan 3 Juta Penerima Baru

Ira Yulia Erfina • Kamis, 26 Februari 2026 | 19:05 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 terus menunjukkan perkembangan signifikan hingga akhir Februari.

Info terbaru Kementerian Sosial yang dilansir dari laman resmi kemensos.go.id melaporkan bahwa realisasi penyaluran bansos PKH BPNT untuk alokasi Januari hingga Maret telah mendekati angka 90 persen secara nasional.

Capaian tersebut mencerminkan progres distribusi bansos PKH BPNT yang dilakukan secara bertahap, melalui jaringan perbankan Himbara, dengan mekanisme transfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Secara rinci, bantuan PKH telah tersalurkan kepada sekitar 8,9 juta penerima atau setara 89,4 persen dari total sasaran tahap pertama.

Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako yang kini disalurkan dalam bentuk uang tunai telah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 86,9 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat sebagian penerima yang proses pencairannya belum selesai dan masih berada dalam tahapan administrasi maupun pemutakhiran data.

Kemudian, dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos, bagi KPM yang hingga kini belum menerima pencairan, terdapat beberapa penjelasan yang perlu dipahami.

Pertama, karena progres penyaluran belum mencapai 100 persen, masih tersedia sisa kuota yang akan disalurkan melalui mekanisme pencairan susulan.

Artinya, penerima yang datanya masih dalam proses verifikasi atau penyesuaian sistem tetap berpeluang menerima bantuan sebelum batas akhir tahap 1.

Kedua, perubahan status pada aplikasi Cek Bansos juga menjadi indikator penting.

Apabila status PKH masih tercatat periode akhir 2025, namun kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan sudah berubah ke Januari 2026, kondisi tersebut menandakan bahwa data sedang dalam tahap pemutakhiran di sistem.

Ketiga, batas waktu penyaluran tahap pertama berlangsung hingga akhir Maret 2026.

Apabila memasuki April bantuan belum juga masuk, barulah disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut melalui pendamping sosial guna menelusuri kendala pada sistem SIKS-NG.

Selain perkembangan penyaluran tahap berjalan, terdapat kabar mengenai penambahan penerima manfaat baru.

Pemerintah tengah memproses sekitar 3 juta penerima tambahan untuk mengisi kuota yang kosong akibat penerima sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat, meninggal dunia, atau dinilai telah meningkat kondisi ekonominya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta dialokasikan untuk PKH dan sekitar 2 juta untuk BPNT. Calon penerima baru ini bersumber dari data pemutakhiran tunggal sosial ekonomi nasional yang telah melalui proses verifikasi kelayakan.

Saat ini, tahapan yang sedang berlangsung adalah pembukaan rekening secara kolektif atau Burekol.

“tahapan saat ini sudah masuk proses buka rekening kolektif atau burekol,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.

Proses ini diperkirakan memerlukan waktu satu hingga dua bulan mengingat jumlah penerima yang cukup besar dan harus dilakukan secara terintegrasi dengan sistem perbankan.

Masyarakat juga diingatkan untuk memahami perbedaan masing-masing jenis bantuan agar tidak terjadi kekeliruan persepsi.

PKH merupakan bantuan tunai dengan besaran yang berbeda tergantung komponen dalam keluarga, seperti anak sekolah, lansia, atau ibu hamil.

BPNT yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk paket sembako kini diberikan dalam bentuk uang tunai sehingga KPM dapat membelanjakannya sesuai kebutuhan pangan.

Adapun PBI Jaminan Kesehatan merupakan bantuan dalam bentuk layanan kesehatan atau kepesertaan BPJS gratis, bukan bantuan uang tunai yang dicairkan melalui rekening.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh