RADAR BOGOR - Isu terkait pencairan Bantuan Langsung Tuani Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun 2026 semakin gencar diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.
BLT Kesra merupakan bantuan sosial (bansos) tambahan yang diberikan oleh pemerintah di tahun 2025 lalu, yaitu dengan nominal sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Tujuan dari pemerintah menyalurkan bansos penebalan yang satu ini yaitu agar masyarakat miskin dan rentan bisa meningkatkan daya beli mereka di tengah harga pangan yang dinilai cukup tinggi.
Oleh karena itu, mamasuki bulan Ramadhan dan menjelang lebaran tahun 2026, tentu tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa kembali menerima bantuan tersesbut.
Lantas, apakah benar BLT Kesra kembali disalurkan di Ramadhan tahun 2026 ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos, berikut fakta dibalik isu pencairan BLT Kesra 2026:
1. Tidak Ada Pernyataan Resmi dari Pemerintah
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyatakan bahwa bansos BLT Kesra kembali disalurkan di tahun ini.
Hal itu menunjukan bahwa kabar yang beredar di media sosial terakit pencairan BLT Kesra 2026 dinilai tidak benar.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau harus waspada dan menggali informasi dari sumber terpercaya agar tidak terjadi kekeliruan.
2. Bansos Penebalan Dalam Bentuk Lain
Meski kabar terkait pencairan BLT Kesra tidak benar adanya, di bulan Ramadhan ini pemerintah telah menyalurkan bansos tambahan dalam bentu lain, yaitu bantuan sembako berupa beras dan minyak goreng.
Guna menjaga stabilitas pangan nasional, setiap keluarga miskin dan rentan akan menerima beras sebanyak 20 Kg dan empat liter minyak goreng.
Bansos penebalan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap memenuhi kebutuhan pangan keluraga mereka, terutama di bulan Ramadhan tahun ini.
Demikian itu adalah fakta terkait isu pencairan bansos BLT Kesra tahun 2026 yang harus dipahami oleh setiap KPM di Indonesia.***
Editor : Asep Suhendar