Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tambahan Rp500 Ribu Cair, Cek Kriteria dan Wilayahnya, Hanya Golongan Ini yang Berhak Dapat Bonus PKH Plus

Khairunnisa RB • Minggu, 1 Maret 2026 | 15:09 WIB

Ilustrasi verifikasi data penerima bansos PKH Plus
Ilustrasi verifikasi data penerima bansos PKH Plus

RADAR BOGOR – Kabar mengejutkan datang bagi para penerima bantuan sosial atau bansos.

Isu yang ramai diperbincangkan akhirnya terjawab. Bantuan tambahan Rp500.000 memang benar sedang dicairkan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, program ini merupakan tambahan dari Program Keluarga Harapan yang populer disebut masyarakat sebagai PKH Plus.

Namun, tidak semua warga bisa menikmatinya.

Bantuan ini khusus diberikan kepada warga di wilayah Jawa Timur karena sumber dananya berasal dari anggaran daerah, bukan pemerintah pusat.

Artinya, masyarakat di luar wilayah tersebut dipastikan tidak menerima bantuan tambahan ini.

Pemerintah daerah setempat mengalokasikan dana khusus melalui APBD untuk menambah perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

PKH Plus bukan bantuan umum. Ada kriteria ketat yang menentukan siapa yang berhak menerima.

Prioritas utama diberikan kepada lansia berusia di atas 70 tahun dengan kondisi ekonomi sangat rendah.

Data penerima diseleksi kembali melalui survei lapangan oleh petugas sosial.

Tidak semua penerima PKH otomatis memperoleh tambahan ini.

Misalnya, di satu desa terdapat 250 penerima bantuan, tetapi kuota PKH Plus hanya untuk sekitar 50 orang.

Seleksi dilakukan berdasarkan tingkat kesejahteraan dalam basis data sosial nasional.

Lansia dengan kondisi paling membutuhkan akan didahulukan.

Nominal bantuan tambahan ini sebesar Rp500.000 per tahap dan dicairkan setiap tiga bulan, sama seperti jadwal bantuan reguler.

Dalam setahun, bantuan diberikan empat kali.

Yang membedakan, pencairan tidak menggunakan kartu bantuan biasa seperti Kartu Keluarga Sejahtera, melainkan melalui rekening khusus di Bank Jatim.

Oleh karena itu, penerima harus memastikan data perbankan mereka sudah sesuai.

Meski hanya berlaku di satu provinsi, program ini memicu harapan masyarakat di daerah lain.

Banyak warga berharap pemerintah daerah masing-masing dapat membuat program serupa.

Sebab, di beberapa wilayah lain sebenarnya sudah ada bantuan daerah, hanya bentuknya berbeda, seperti sembako, layanan sosial, atau subsidi tertentu.

Pemerintah pusat sendiri, melalui program seperti Bantuan Pangan Non-Tunai, terus menyalurkan bantuan bagi jutaan keluarga di seluruh Indonesia.

Namun, tambahan dari pemerintah daerah seperti PKH Plus dianggap sebagai bonus perlindungan yang sangat membantu masyarakat rentan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bansos #pkh