RADAR BOGOR - Memasuki awal Maret 2026, proses pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah informasi terbaru menyebutkan adanya pencairan PKH dan BPNT triwulan pertama, penyaluran susulan senilai Rp600.000, hingga bansos tambahan Rp500.000 di wilayah tertentu.
Berikut rangkuman lengkap dan informatif terkait update pencairan bansos per 2 Maret 2026, dilansir dari YouTube Cek Bansos.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Triwulan Pertama via Kantor Pos
Proses pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan pertama tahun 2026 untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) masih menggunakan layanan PT Pos.
Hal ini dilakukan karena tidak semua wilayah 3T dapat dijangkau oleh layanan perbankan penyalur.
Oleh sebab itu, pencairan tahap pertama tahun ini tetap dilakukan melalui kantor pos dengan sistem surat undangan berbarcode.
Beberapa wilayah 3T telah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret 2026. Proses ini dikhususkan bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berdomisili di wilayah 3T.
Sementara itu, bagi KPM di luar wilayah 3T, pencairan tetap dilakukan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara.
BPNT Susulan Tahap 1 Cair Rp600.000
Selain pencairan reguler, terdapat kabar mengenai BPNT susulan tahap pertama yang mulai cair pada 2 Maret 2026.
Beberapa laporan menunjukkan dana sebesar Rp600.000 telah masuk ke kartu KKS melalui salah satu bank penyalur.
Nominal tersebut merupakan alokasi triwulan pertama bagi penerima yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan.
Menariknya, meskipun dalam sistem transaksi tercatat menggunakan kode PKH, dana tersebut dikonfirmasi sebagai pencairan BPNT tahap pertama yang bersifat susulan.
Pencairan ini dilaporkan terjadi di beberapa wilayah, termasuk:
- Jakarta Utara
- Klaten, Jawa Tengah
Dengan adanya pencairan susulan ini, diharapkan seluruh KPM yang masih aktif dan memenuhi syarat dapat segera menerima haknya secara bertahap.
Bansos Tambahan Rp500.000 dari Program PKH Plus
Kabar menggembirakan juga datang dari Provinsi Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat mulai menyalurkan bansos tambahan senilai Rp500.000 melalui program PKH Plus.
Program ini berbeda dari PKH nasional karena:
- Bersumber dari APBD daerah
- Hanya berlaku di Provinsi Jawa Timur
- Tidak termasuk dalam program bansos nasional
Sasaran utama penerima PKH Plus adalah para lansia yang dinilai layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial tambahan.
Penyaluran Rp500.000 ini mulai dilakukan secara bertahap dan hampir merata di berbagai wilayah di Jawa Timur.
Masyarakat di luar Provinsi Jawa Timur perlu memahami bahwa bantuan tambahan ini bukan program nasional, sehingga tidak berlaku di daerah lain.
Imbauan bagi KPM
Bagi Keluarga Penerima Manfaat, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Pastikan status kepesertaan masih aktif.
- Cek secara berkala saldo kartu KKS.
- Perhatikan surat undangan pencairan bagi wilayah 3T.
- Pahami perbedaan antara program nasional dan bantuan daerah.
Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan mekanisme penyaluran masing-masing.
Per 2 Maret 2026, terdapat tiga informasi penting terkait bansos:
- Pencairan PKH dan BPNT triwulan pertama via kantor pos untuk wilayah 3T.
- BPNT susulan tahap pertama senilai Rp600.000 mulai cair di beberapa daerah.
- Bansos tambahan Rp500.000 melalui PKH Plus khusus Provinsi Jawa Timur.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi serta memastikan data kepesertaan tetap aktif agar tidak terlewat dalam proses pencairan.
Dengan adanya percepatan penyaluran ini, diharapkan bantuan sosial dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat menjelang bulan Ramadhan dan Idulfitri 2026.***
Editor : Eli Kustiyawati