RADAR BOGOR - Memasuki bulan Maret 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial dan berbagai instansi terkait melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dikutip dari Youtube Info Bansos, langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas ekonomi keluarga, dan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri.
Terdapat delapan jenis bantuan yang dijadwalkan cair secara bersamaan, baik dalam bentuk uang tunai maupun barang.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai program-program tersebut:
1. Paket Sembako Strategis (Beras & Minyak Goreng)
Pemerintah menyalurkan stimulus pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini merupakan akumulasi alokasi dua bulan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stok pangan saat sahur dan berbuka puasa.
2. PKH Plus (Asistensi Lanjut Usia Jawa Timur)
Program ini merupakan bantuan spesifik dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terintegrasi dengan PKH nasional.
- Target: Lansia di atas 60 tahun dari keluarga prasejahtera.
- Nominal: Rp500.000 per tahap (Total Rp2.000.000 per tahun).
3. PKH Nasional (Termin Susulan 1 Juta KPM)
Pemerintah menambah kuota bagi 1 juta penerima baru atau susulan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Nominal bantuan disesuaikan dengan komponen keluarga, seperti:
• Ibu Hamil/Balita: Rp750.000
• Lansia/Disabilitas: Rp600.000
• Anak Sekolah (SD-SMA): Rp225.000 hingga Rp500.000
4. BPNT/Program Sembako (Susulan 2 Juta KPM)
Sebanyak 2 juta KPM baru yang masuk dalam Desil 1-4 akan menerima rapel bantuan pangan non-tunai sebesar Rp600.000 (akumulasi tiga bulan).
Dana ini disalurkan melalui kartu KKS untuk pembelian bahan pokok di e-warong atau agen resmi.
5. Program Atensi Rehabilitasi Sosial (Yatim Piatu & Disabilitas)
Bansos adaptif ini menyasar kelompok rentan. Salah satu fokusnya adalah Atensi YAPI (Yatim Piatu) dengan nominal Rp200.000 per bulan, serta bantuan untuk disabilitas berat yang mencakup alat bantu kesehatan dan biaya operasional pemulihan.
6. Bansos PKD Provinsi DKI Jakarta
Warga Jakarta yang memiliki NIK Jakarta dan terdaftar di DTKS dapat mengakses Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang meliputi:
• Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
• Kartu Anak Jakarta (KAJ)
• Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Besaran: Rp300.000 hingga Rp600.000 per bulan.
7. PIP / KIP Sekolah (Termin 1)
Program Indonesia Pintar (PIP) mencairkan dana termin pertama bagi jutaan siswa nasional.
Bantuan ini ditujukan untuk biaya personal pendidikan seperti seragam dan buku.
- SD: Rp450.000/tahun
- SMP: Rp750.000/tahun
- SMA: Rp1.000.000/tahun
8. PBI JKN dan Bansos Adaptif Bencana
Selain subsidi iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN) sebesar Rp42.000/bulan yang dibayarkan pemerintah, terdapat pula penyaluran bansos adaptif bagi warga terdampak bencana banjir dan gempa di Sumatera serta Jawa.
Bantuan pemulihan ekonomi ini berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta per keluarga.
"Penyaluran delapan bantuan sosial di bulan Maret 2026 ini diupayakan tuntas sebelum Idulfitri melalui sistem perbankan dan PT Pos. Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar, dapat melakukan usulan mandiri melalui aplikasi resmi atau melapor ke kelurahan setempat guna memastikan data di DTKS tetap mutakhir," jelas narator dalam Youtube Info Bansos.
Bagi Anda yang ingin memastikan status kepesertaan, dapat mengikuti langkah berikut:
• Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Masukkan data wilayah tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
• Ketikkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul.
• Klik "Cari Data" untuk melihat status bantuan yang diterima.***
Editor : Eli Kustiyawati