RADAR BOGOR - Banyak penerima bantuan sosial (bansos) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang dikenal sebagai kartu merah putih kebingungan ketika saldo pada kartu tersebut sudah habis.
Pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah kartu KKS ini bisa diaktifkan kembali agar bantuan berikutnya bisa cair?
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap jawaban atas pertanyaan tersebut.
Apa Itu Kartu Merah Putih (KKS)?
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, Kartu Merah Putih, atau resminya disebut Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), adalah kartu ATM yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai media penyaluran bantuan sosial.
Kartu ini digunakan untuk berbagai program bansos, antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH)
• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako
• BPNT PPKM (bantuan yang diberikan saat pandemi COVID-19)
Kartu ini dicetak oleh pihak perbankan yang ditunjuk, sehingga jenis banknya bisa berbeda-beda di setiap daerah kabupaten/kota.
Ada yang diterbitkan oleh Bank BNI, BRI, BSI, BTN, maupun Mandiri.
Tujuan pemerintah memberikan kartu ATM langsung kepada penerima bansos adalah agar bantuan dapat diambil sendiri oleh yang berhak, sehingga jumlahnya transparan dan risiko penyelewengan dapat diminimalkan.
Penerima bisa menarik dana di mesin ATM atau melalui agen terdekat di wilayah masing-masing.
Mengapa Saldo Kartu Bisa Kosong?
Saldo pada kartu merah putih menjadi kosong karena penyaluran bantuan dihentikan.
Hal ini bisa terjadi karena status penerima dianggap sudah tidak memenuhi syarat, misalnya tingkat kesejahteraan ekonomi keluarganya dinilai sudah meningkat berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.
Penerima bansos memang bersifat dinamis setiap tahunnya, ada yang baru masuk sebagai penerima, ada pula yang keluar karena dianggap sudah sejahtera agar bantuan dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.
Apakah Harus ke Bank untuk Mengaktifkan Kartu?
Tidak. Pergi ke bank bukan solusi yang tepat jika saldo kartu kosong karena bantuan terhenti. Kartu KKS hanyalah alat penyaluran.
Masalah sesungguhnya ada pada data penerima dalam sistem bansos, bukan pada kartu itu sendiri.
Pihak bank pun tidak bisa berbuat banyak dalam kondisi ini karena mereka hanya menerbitkan kartu, bukan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Cara yang Benar: Perbaiki Data di Sistem Bansos
Yang perlu diperbaiki adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSE) atau basis data bansos agar sistem dapat membaca kembali bahwa keluarga tersebut masih layak menerima bantuan.
Ada dua cara yang bisa ditempuh:
1. Usul Melalui Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store dan bisa diinstal di smartphone masing-masing.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengusulkan dirinya atau keluarganya sebagai calon penerima bansos.
Panduan cara mendaftar melalui aplikasi ini juga sudah banyak tersedia di berbagai sumber informasi.
2. Usul Melalui Desa atau Kelurahan
Cara kedua adalah dengan langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk berkonsultasi dan meminta agar nama yang bersangkutan diusulkan kembali sebagai calon penerima bansos.
Petugas di sana akan membantu proses pengajuan tersebut.
Proses Setelah Pengajuan: Ada Survei Lapangan
Setiap pengajuan, baik melalui aplikasi maupun desa/kelurahan, akan ditindaklanjuti dengan kunjungan survei oleh petugas ke rumah pemohon sesuai alamat yang terdaftar.
Petugas akan memverifikasi kondisi ekonomi keluarga secara langsung untuk memastikan kelayakan penerima bansos. Tujuannya adalah agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Jika Lolos, Akan Mendapat Kartu Baru
Perlu diketahui, jika pengajuan disetujui dan pemohon kembali ditetapkan sebagai penerima bansos, mereka tidak akan menggunakan kartu lama yang sudah tidak aktif, melainkan akan mendapatkan kartu baru.
Dengan demikian, penerima bisa saja memiliki dua kartu: kartu lama yang sudah tidak aktif dan kartu baru yang aktif.***
Editor : Eli Kustiyawati