Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-Siap Cek Undangan, Bansos Tambahan Mulai Cair Sejak Kemarin, Ini Syarat Ambilnya

Khairunnisa RB • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:32 WIB

Ilustrasi beras Bulog yang akan disalurkan ke KPM penerima bansos
Ilustrasi beras Bulog yang akan disalurkan ke KPM penerima bansos

RADAR BOGOR - Kabar baik datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) memasuki akhir bulan suci Ramadhan 2026.

Pemerintah akhirnya mulai menyalurkan bantuan tambahan yang sudah lama dinantikan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan tersebut mulai berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 di sejumlah daerah.

Bantuan tambahan ini merupakan bagian dari program stimulus pangan yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat menghadapi kebutuhan selama bulan Ramadhan dan menjelang lebaran.

Banyak KPM sebelumnya berharap agar bantuan ini segera cair, dan kini harapan tersebut mulai menjadi kenyataan.

Dalam program bantuan ini, setiap KPM akan menerima paket bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan tersebut diberikan untuk alokasi dua bulan sekaligus, yaitu Februari dan Maret 2026.

Rinciannya, setiap bulan penerima mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng.

Karena penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus, maka total bantuan yang diterima oleh setiap KPM adalah 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Bantuan ini diberikan dalam satu paket dan tidak boleh dipisahkan.

Oleh karena itu, para penerima diimbau untuk memastikan bahwa jumlah bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan tersebut.

Pemerintah juga mengingatkan agar para KPM lebih teliti saat menerima bantuan.

Hal ini untuk menghindari adanya pembagian yang tidak sesuai dengan aturan.

Dalam beberapa kasus, bantuan kadang dibagi rata kepada masyarakat lain yang tidak tercantum sebagai penerima resmi.

Padahal, sesuai ketentuan, bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi nama-nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Karena itu, penerima diharapkan berani menanyakan jika jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai.

Di beberapa daerah, penyaluran bantuan ini sudah mulai dilakukan. Salah satunya terpantau di Kota Madiun, Jawa Timur.

Sejumlah KPM di wilayah tersebut dilaporkan sudah menerima surat undangan untuk mengambil bantuan pangan.

Penyaluran dilakukan melalui kantor kelurahan setempat dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam surat undangan.

Dalam surat tersebut juga tercantum beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima saat mengambil bantuan.

Beberapa dokumen yang wajib dibawa antara lain surat undangan yang memiliki kode barcode, serta kartu identitas seperti KTP.

Jika bantuan diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga, maka perlu membawa fotokopi KTP pihak yang diwakili.

Sementara jika pengambilan bantuan diwakilkan oleh orang di luar kartu keluarga, maka harus membawa KTP orang yang mewakili serta fotokopi KTP penerima bantuan.

Pemerintah juga memberikan batas waktu pengambilan bantuan.

Jika bantuan tidak diambil selama lima hari berturut-turut tanpa keterangan, maka bantuan tersebut berpotensi dialihkan kepada penerima lain yang membutuhkan.

Hal ini dilakukan agar bantuan bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dan tidak terbuang sia-sia.

Selain bantuan pangan Ramadhan ini, beberapa program bantuan sosial lain juga masih terus berproses penyalurannya.

Di antaranya adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga BLT Dana Desa.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi dari pemerintah setempat.

Jika memang masih terdaftar sebagai penerima, bantuan tersebut akan disalurkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dengan adanya bantuan tambahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #kpm #bansos #penyaluran bantuan #stimulus pangan