RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi masyarakat, di bulan Ramadhan 2026 ini, pemerintah berencana menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi dan Dekat Sesar Aktif, Kota Bogor Susun Dokumen Penanganan Darurat Bencana
Jadwal Perkiraan Pencairan
Berdasarkan estimasi yang beredar, penyaluran akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia:
- Jawa dan Sumatera: Mulai 10-20 Maret 2026
- Kalimantan dan Sulawesi: Mulai 10-20 Maret 2026
- Bali dan Nusa Tenggara: Mulai 15-25 Maret 2026
- Papua dan Maluku: Mulai 15-25 Maret 2026
Penting untuk diingat, jadwal ini adalah estimasi. Karena bantuan yang diberikan berupa barang fisik (bukan uang tunai), proses logistiknya membutuhkan waktu sedikit lebih lama.
Pastikan Anda memantau undangan atau kupon yang biasanya dibagikan oleh aparat desa atau kelurahan setempat.
“Sebenarnya jadwal ini adalah prediksi ya, akan tetapi jangan khawatir karena untuk penyaluran beras ini memang diperuntukkan diberikan untuk di bulan Ramadhan ini,” ucap narator YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: Beri Manfaat Langsung ke Warga, Wali Kota Depok Supian Suri Apresiasi TMMD ke-127
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Pemerintah menyiapkan kuota yang sangat besar untuk program ini, yakni mencapai 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan kuota rutin PKH atau BPNT.
Berikut adalah prioritas penerimanya:
1. Prioritas Utama (Desil 1-4)
Warga yang masuk dalam kategori kelompok paling membutuhkan (Desil 1 hingga 4) akan didahulukan.
2. Desil 5 ke Atas
Bagi warga di kategori ini, bantuan akan diberikan jika kuota masih tersedia setelah kelompok prioritas terpenuhi.
3. Eks Penerima BLT Skesra
Jika Anda pernah menerima BLT Skesra tahun lalu, Anda berpeluang besar mendapatkannya lagi.
Namun, pemerintah tetap akan melakukan pemutakhiran data ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Jangan lupa untuk rutin mengecek status kepesertaan Anda melalui situs resmi cekbansos atau aplikasi terkait. Pastikan data kependudukan Anda sudah padan agar tidak ada kendala saat proses verifikasi.***
Editor : Asep Suhendar