RADAR BOGOR - Bagi Anda yang masih menyimpan kartu merah putih atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan sudah lama tidak menerima bantuan sosial (bansos), ada beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui.
Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini agar Anda tidak salah paham, dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy.
Apa Itu Kartu Merah Putih?
Kartu merah putih yang banyak beredar di masyarakat adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini berbentuk seperti kartu ATM biasa dengan warna merah dan putih. Fungsinya adalah sebagai alat penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Ada tiga jenis bansos yang disalurkan melalui kartu ini, yaitu:
- Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
- Bansos BPNT atau Sembako
- Bansos BPNT COVID (yang disalurkan pada masa pandemi)
Kartu Sudah Kedaluwarsa, Apakah Masih Bisa Menerima Bansos?
Banyak pemegang kartu merah putih yang khawatir karena tanggal kedaluwarsa di kartunya sudah lewat, entah itu tahun 2024 atau 2025.
Jawabannya adalah meskipun kartu merah putih Anda sudah kedaluwarsa atau tidak aktif, Anda tetap masih bisa menerima bansos dan uangnya tetap bisa diambil.
Hal ini karena kartu merah putih hanyalah alat penyaluran, bukan penentu cair atau tidaknya bantuan.
Lalu Apa yang Menentukan Bansos Cair atau Tidak?
Ini adalah informasi penting yang belum banyak diketahui masyarakat.
Cair atau tidaknya bansos tidak ditentukan oleh kartu merah putih Anda, melainkan oleh data Anda di dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
Jika secara sistem DTSEN kondisi kesejahteraan Anda dinilai sudah meningkat atau tidak lagi masuk kategori pra sejahtera, maka bansos bisa saja dihentikan meskipun kartu Anda masih aktif.
Sebaliknya, meskipun kartu sudah kedaluwarsa, jika data Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos, bantuan tetap bisa cair.
Cara Cek Apakah Anda Masih Penerima Bansos 2026
Untuk mengetahui apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2026, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi atau link Cek Bansos.
Caranya sangat mudah:
- Buka aplikasi atau link Cek Bansos
- Masukkan nomor KTP Anda (bukan nomor kartu)
- Lihat hasilnya
Jika hasilnya menampilkan status PKH: Tidak, BPNT: Tidak, artinya kartu merah putih Anda memang sudah tidak ada saldo masuk dan Anda sudah tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Namun jika hasilnya menampilkan PKH: Iya, BPNT: Iya, dengan keterangan tahun 2026, misalnya Januari atau Maret 2026, artinya kemungkinan besar ada saldo masuk di kartu Anda.
Penting: Segera Ambil Saldo Sebelum Akhir Bulan Maret 2026
Baca Juga: Tak Hanya Jadi Penerima, Kini KPM PKH BPNT Bisa Jadi Bos Lewat Koperasi Merah Putih, Begini Caranya
Jika setelah dicek ternyata ada saldo masuk di kartu merah putih Anda, segera ambil dana tersebut sebelum akhir bulan Maret 2026.
Berdasarkan banyak kasus yang terjadi di tahun 2025, sejumlah penerima yang tidak mengambil bansos hingga akhir bulan Desember 2025 mendapati saldo mereka hangus dan tidak bisa diambil lagi. Uang yang sudah masuk pun hilang karena tidak diambil tepat waktu.
Jadi, jangan tunda lagi. Segera cek dan ambil bantuan Anda jika memang ada.
Bagaimana Jika Nama Anda Sudah Tercoret dari Daftar Penerima?
Jika Anda merasa secara ekonomi masih layak menerima bantuan sosial dan memenuhi kriteria pra sejahtera, Anda bisa melakukan pengusulan ulang melalui dua cara:
Melalui aplikasi Cek Bansos, dengan mengajukan usulan langsung di aplikasi tersebut
Melalui kantor desa atau kelurahan setempat, dengan melaporkan kondisi Anda dan meminta diusulkan kembali sebagai calon penerima bansos
Siapa tahu di tahun 2026 ini nama Anda bisa kembali masuk sebagai penerima bantuan seperti sebelumnya.
Kesimpulan
Kartu merah putih atau KKS adalah alat penyaluran bansos, bukan penentu apakah bantuan Anda cair atau tidak.
Yang menentukan adalah data Anda di sistem DTSEN. Segera cek status Anda melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan nomor KTP, dan jika ada saldo, langsung ambil sebelum akhir Maret 2026 agar tidak hangus.
Jika sudah tercoret namun masih layak menerima, segera usulkan diri Anda kembali melalui desa, kelurahan, atau aplikasi Cek Bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati