RADAR BOGOR - Bagi penerima bansos PKH dan BPNT yang bantuan sosialnya tidak kunjung cair di tahap 1 tahun 2026, ada penjelasan resmi dari Kementerian Sosial yang perlu Anda ketahui.
Simak informasi lengkapnya berikut ini dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy.
Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair di Tahap 1 2026?
Banyak masyarakat yang bingung kenapa bantuan PKH dan BPNT mereka tiba-tiba tidak cair di tahun 2026 ini, padahal sebelumnya masih lancar.
Ternyata jawabannya ada pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 HUK Tahun 2026 yang mengatur tentang peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bansos dan program kesejahteraan sosial di lingkungan Kemensos.
Dalam keputusan tersebut, terdapat perubahan ketentuan terkait desil penerima bansos, khususnya untuk PKH dan BPNT.
Apa Itu Desil dan Bagaimana Ketentuannya?
Desil adalah tingkatan atau peringkat kesejahteraan keluarga yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
Semakin kecil angka desilnya, semakin tidak sejahtera keluarga tersebut dan semakin berhak mendapat bantuan.
Berikut ketentuan desil berdasarkan Kepmensos Nomor 22 HUK Tahun 2026:
- PKH dan BPNT : Hanya untuk penerima desil 1 sampai desil 4
- PBI JK (BPJS Kesehatan gratis) : Untuk penerima desil 1 sampai desil 5
- Desil 5 : Sudah tidak bisa menerima PKH dan BPNT, hanya bisa mendapatkan PBI JK dan beberapa bansos lainnya
Artinya, jika Anda terdata sebagai penerima desil 5, maka bansos PKH dan BPNT Anda otomatis terhenti mulai tahap 1 tahun 2026 ini.
Cara Cek Apakah Anda Masuk Desil 5
Untuk mengetahui apakah Anda masuk desil 5 atau tidak, caranya sangat mudah:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
- Klik Cari
- Lihat keterangan status penerima bansos Anda
Jika di sana tertulis bahwa Anda masuk desil 5, itulah penyebab PKH dan BPNT Anda tidak cair.
Solusi Jika Anda Masuk Desil 5 tapi Kondisi Nyatanya Sangat Tidak Mampu
Jangan langsung menyerah. Jika kenyataan di lapangan Anda memang sangat tidak mampu, misalnya tidak punya rumah layak, tidak punya kendaraan, dan tidak punya penghasilan yang cukup, Anda bisa mengajukan usulan penurunan desil agar desil Anda diubah ke angka yang lebih rendah (desil 1-4) sehingga bisa kembali menerima PKH dan BPNT.
Dua Cara Mengajukan Perubahan Desil
Cara 1: Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial
Kunjungi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat dan ajukan permohonan perubahan desil. Petugas akan membantu proses pengusulan dan pembaruan data Anda.
Cara 2: Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda juga bisa melakukan pembaruan desil melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di smartphone Anda.
Baca Juga: Tak Hanya Jadi Penerima, Kini KPM PKH BPNT Bisa Jadi Bos Lewat Koperasi Merah Putih, Begini Caranya
Penting: Proses perubahan desil ini GRATIS dan tidak dipungut biaya apapun. Waspadai oknum yang meminta bayaran untuk mengubah desil, karena hal tersebut tidak dibenarkan.
Penerima Bansos Baru di Bulan Maret 2026
Perlu diketahui, penyaluran bansos yang terjadi di bulan Maret 2026 bukan merupakan penyaluran susulan untuk desil 5.
Penyaluran tersebut adalah untuk penerima PKH dan BPNT baru yang masuk desil 1 sampai 4, namun sebelumnya belum pernah mendapatkan bansos.
Jadi bagi penerima desil 5, bantuan tahap 1 ini memang sudah tidak bisa dicairkan. Namun jika Anda berhasil mengajukan perubahan desil dan disetujui, ada kemungkinan Anda bisa kembali menjadi penerima bansos di tahap berikutnya.
Kesimpulan
Jika bansos PKH atau BPNT Anda tidak cair di tahap 1 tahun 2026, segera cek status desil Anda di situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika Anda terdata sebagai desil 5, itu adalah penyebabnya.
Namun jangan khawatir, Anda masih bisa mengajukan perubahan desil secara gratis melalui kantor desa/kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati