RADAR BOGOR - Pemerintah terus mematangkan proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) tambahan berupa paket pangan untuk mendukung ketahanan gizi masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, Mengingat besarnya volume bantuan fisik yang disalurkan, proses distribusi bansos ini dilakukan secara bertahap di seluruh penjuru tanah air.
Artikel ini merangkum estimasi jadwal, kriteria penerima, serta informasi penting mengenai pemutakhiran data bansos yang wajib diketahui oleh KPM PKH dan BPNT.
1. Estimasi Jadwal Penyaluran Per Wilayah
Banyaknya pertanyaan mengenai tanggal pasti pencairan memunculkan berbagai prediksi jadwal di masyarakat.
Penting untuk dipahami tanggal berikut merupakan estimasi atau perkiraan, bukan jadwal kaku, karena distribusi barang fisik (beras dan minyak) memerlukan waktu logistik yang lebih kompleks dibanding transfer tunai.
• Jawa dan Sumatera 10 – 20 Maret 2026
• Kalimantan dan Sulawesi 10 – 20 Maret 2026
• Bali dan Nusa Tenggara 15 – 25 Maret 2026
• Papua dan Maluku15 – 25 Maret 2026
Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan kesiapan gudang Bulog dan ketersediaan armada di masing-masing kelurahan/desa.
2. Kuota 35 Juta KPM: Siapa yang Berhak Menerima?
Bantuan stimulus ini memiliki jangkauan yang lebih luas dibandingkan bantuan reguler lainnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Kota Bogor Gelar Salat Idul Fitri Jumat 20 Maret 2026, Lokasinya di Lapangan Sempur
Jika PKH menyasar 10 juta KPM dan BPNT 18,2 juta KPM, bantuan pangan ini menargetkan sekitar 35 juta KPM
Kriteria penerima mengacu pada data terbaru yang diprioritaskan untuk masyarakat pada Desil 1 hingga 4.
Namun, bagi masyarakat yang berada pada Desil 5, peluang untuk mendapatkan bantuan tetap ada apabila kuota nasional belum terpenuhi setelah desil prioritas terselesaikan.
"Kuota bantuan pangan Ramadan tahun 2026 mencapai 35 juta keluarga, jumlah yang mendekati cakupan penerima BLT Kesra tahun lalu," jelas narator dalam YouTube Pendamping Sosial.
Namun, perlu diperhatikan penerimaan bantuan bersifat tidak mutlak karena adanya pemutakhiran data secara berkala," sambungnya.
3. Penjelasan Mengenai Saldo Susulan Tahap 4 (2025)
Bagi KPM yang merasa bantuan BPNT/PKH Tahap 4 tahun 2025 belum cair, tapi bantuan Tahap 1 tahun 2026 sudah masuk, masih terdapat harapan melalui skema transfer susulan.
Berdasarkan laporan di lapangan, beberapa KPM menerima saldo tahun lalu setelah bantuan tahun berjalan masuk.
Untuk mempermudah pemantauan tanpa harus bolak-balik ke mesin ATM, KPM sangat disarankan untuk:
Baca Juga: Tergiur Iklan Reels, Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Daring, Baju Lebaran Raib Usai Transaksi
• Mengaktifkan layanan Mobile Banking (seperti Livin', BRIMO, atau BNI Mobile).
• Mengecek saldo secara berkala melalui ponsel untuk memantau dana masuk tanpa risiko merusak kartu KKS akibat terlalu sering digesek.
4. Status KPM Graduasi
Bagi KPM yang telah digraduasi dari program PKH (misal: karena anak sudah lulus SMA), masih tetap berpeluang mendapatkan bantuan pangan beras 20 kg dan minyak 4 liter.
Syarat utamanya adalah data Kartu Keluarga tersebut masih tercatat dalam Desil rendah (1-4) di sistem data terpadu pemerintah.
Penyaluran bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter merupakan komitmen pemerintah sebagai bantalan ekonomi di bulan Ramadhan.
Meskipun terdapat estimasi jadwal, KPM bansos diharapkan tetap menunggu undangan resmi dari pihak desa/kelurahan.
Pastikan data Anda tetap sinkron dan pantau saldo bansos secara mandiri melalui aplikasi perbankan guna kenyamanan bersama.***