RADAR BOGOR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kini secara bertahap mulai disalurkan pemerintah menjelang hari raya idul fitri 1447 H.
Kelurga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan bansos ini untuk membeli kebutuhan pokok (sembako), sehingga BLT Dana Desa diharapkan bisa meringankan beban hidup mereka.
Dilansir dari kanal Youtube Info Bansos, salah satu daerah yang terpantau mulai menyalurkan bantuan yang bersumber dari APBD ini yaitu Jawa Barat.
Kendati demikian, tidak semua masyarakat Jabar akan menerima bantuan tersebut, dengan kata lain BLT Dana Desa hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria.
Proses penyalurannya sendiri tergantung dari kebijkan pemerintah desa masing-masing, dan pada umumnya diberikan tiga bulan sekaligus.
Jika dana bantua adalah Rp300 ribu per bulan, maka KPM bantuan ini akan menerima dana bansos sebesar Rp900 ribu.
Lantas, apa saja kriteria masyarakat yang akan menjadi penerima bantuan langsung tunai tersebut? Berikut penjelasannya.
Pada dasarnya, BLT Dana Desa hanya akan diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam tolak ukur berikut ini.
1. Lansia
Lansia menjadi salah satu sayarat agar bisa meperolah bantuan yang satu ini, adapun yang masuk dalam kategori lanjut usia yaitu mereka yang memiliki usia di atas 60 tahun.
Dengan kata lain, bagi warga yang masih muda tidak diprioritaskan untuk menjadi penerma bansos tambahan tersebut.
2. Terdaftar Dalam DTSEN
Selanjutnya, penerima bantuan ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh BPS.
Hal itu bukan tanpa alasan, pemerinah di tahun 2026 ini menggunakan DTSEN sebagai patokan utama untuk memilih siapa saja yang berhak menerima bantuan.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang tidak tercatat pada DTSEN maka besar kemungkinan tidak akan menerima BLT Dana Desa di tahun ini.
3. Lansia Tanpa Penghasilan Tetep
Lansia yang akan menerima bansos ini adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mempunyai upah di bawah minimum.
Bagi lansia yang berkecukupan secara ekonomi, maka sudah dapat dipastikan sangat tidak diprioritaskan menjadi penerima BLT Dana Desa di tahap pertama ini.***
Editor : Asep Suhendar