RADAR BOGOR - Apakah kartu KKS tiba-tiba tidak cair sudah beberapa tahap? Jangan panik dulu.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab yang bisa membuat bantuan sosial (bansos) PKH maupun BPNT berhenti cair, dan masing-masing punya solusi yang berbeda.
Yang terpenting adalah mengetahui dulu akar permasalahannya sebelum mengambil tindakan.
Langkah Pertama yang Wajib Dilakukan
Ketika kartu KKS tiba-tiba tidak cair, satu hal yang wajib dilakukan pertama kali adalah mencari tahu penyebabnya secara pasti.
Jangan langsung mengambil kesimpulan atau panik. Setelah penyebab diketahui, barulah ambil langkah penanganan yang sesuai dengan permasalahannya.
Setiap kasus punya penanganan yang berbeda-beda.
Penyebab 1: Data Ekonomi Dianggap Sudah Mampu
Ini adalah penyebab yang paling umum terjadi. Sistem data sosial pemerintah menilai kondisi ekonomi KPM sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bansos sehingga kepesertaan dihentikan.
Namun dalam beberapa kasus, hal ini bisa terjadi karena kesalahan data, bukan karena kondisi ekonomi yang sebenarnya sudah mampu.
Jika Anda merasa kondisi ekonomi masih sangat membutuhkan bantuan, Anda bisa mengajukan ulang sebagai calon penerima bansos.
Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di HP atau langsung mendatangi petugas SIKS-NG di Kelurahan maupun Dinas Sosial setempat.
Penyebab 2: Data Terindikasi Judul atau Pemalsuan
Penyebab kedua adalah data KPM terindikasi melakukan judul, yaitu pemalsuan data atau penggunaan data oleh pihak yang tidak berhak.
Jika ini yang terjadi, proses yang perlu dilakukan adalah mengajukan sanggahan melalui petugas setempat.
Petugas kemudian akan melakukan asesmen untuk memverifikasi apakah KPM benar-benar tidak melakukan pemalsuan data atau justru datanya pernah digunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Jika hasil asesmen menunjukkan bahwa KPM tidak bersalah dan sanggahan diterima, maka bantuan sosial berpeluang untuk cair kembali.
Penyebab 3: Data Terblacklist karena Pinjaman Menumpuk
Pinjaman yang menumpuk dan tidak kunjung dilunasi ternyata juga bisa berdampak pada status kepesertaan bansos.
Data KPM yang memiliki catatan pinjaman bermasalah berpotensi masuk daftar hitam sehingga bansos tidak bisa cair.
Untuk kasus ini, langkah yang perlu dilakukan adalah memperbaiki dan memperbarui data terlebih dahulu.
Konsultasikan kondisi ini kepada petugas SIKS-NG di Kelurahan atau Dinas Sosial agar mendapat arahan yang tepat sesuai situasi yang dialami.
Penyebab 4: Data Tidak Padan atau Tidak Sinkron
Penyebab lainnya adalah ketidaksesuaian atau ketidaksinkronan data antara satu sistem dengan sistem lainnya.
Misalnya data kependudukan yang tidak cocok dengan data yang tercatat dalam sistem bansos.
Solusinya adalah melakukan sinkronisasi atau pemadanan data terlebih dahulu.
Setelah data berhasil disinkronkan dan sudah padan, maka bansos berpeluang untuk kembali aktif dan bisa cair lagi.
Apakah Kartu KKS yang Sudah Lama Tidak Aktif Masih Bisa Diurus?
Pertanyaan ini sering sekali muncul dari masyarakat. Jawabannya adalah bisa, selama penyebab tidak cairnya sudah diketahui dan ditangani dengan benar.
Tidak ada batasan waktu yang pasti selama permasalahan data bisa diselesaikan dan kondisi ekonomi KPM memang masih layak menerima bantuan.
Yang perlu diingat, bansos memang diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi atau tidak mampu secara fisik untuk mencari nafkah.
Jika kondisi ekonomi sudah membaik dan dinilai mampu, wajar jika tidak lagi masuk dalam daftar penerima bansos.
Kesimpulan
Kartu KKS yang tidak cair bukan berarti masalah permanen yang tidak bisa diatasi. Empat penyebab utamanya adalah data ekonomi dianggap sudah mampu, terindikasi judul, data terblacklist akibat pinjaman menumpuk, dan data tidak padan atau tidak sinkron.
Setiap penyebab punya solusi masing-masing. Temukan dulu penyebabnya, lalu selesaikan sesuai permasalahannya.
Jangan ragu untuk meminta bantuan petugas SIKS-NG di Kelurahan atau Dinas Sosial terdekat karena layanan tersebut gratis dan tersedia untuk membantu masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati