Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Disebut Akan Cair Sebelum Lebaran, Begini Penjelasan Status di Sistem, Penurunan Desil dan Kendala KKS

Ira Yulia Erfina • Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Informasi mengenai bantuan sosial (bansos) tahun 2026, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kembali ramai dibahas menjelang periode Lebaran. 

Berbagai kabar yang beredar memunculkan pertanyaan terkait kemungkinan pencairan tahap berikutnya serta mekanisme yang perlu dipahami oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Selain itu, terdapat pula penjelasan mengenai proses administrasi dalam sistem data bansos, termasuk soal penurunan desil, hingga penyebab bantuan tidak cair pada sebagian penerima.

1. Klarifikasi Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Sebelum Lebaran

Informasi yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial menyebutkan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 akan dicairkan sebelum Lebaran masih menimbulkan berbagai penafsiran di masyarakat. 

Berdasarkan kondisi data pada sistem SIKS-NG, periode penyaluran yang tercatat belum menunjukkan perubahan ke tahap kedua yang mencakup alokasi April hingga Juni.

Dalam pola penyaluran yang biasa terjadi, tahap kedua umumnya mulai dicairkan pada bulan kedua atau ketiga dalam periode tersebut. Dengan demikian, waktu penyaluran biasanya berada di sekitar Mei atau paling awal pada akhir April.

“Sampai hari ini setelah dicek untuk status pencairannya yang ada di SIKS-NG itu belum berubah untuk periode salurnya menjadi April, Mei, Juni,” ungkap narator melalui kanal Youtubenya.

Apabila terdapat dana bantuan yang masuk ke rekening KKS sebelum Lebaran, kemungkinan dana tersebut berasal dari penyaluran susulan bagi KPM yang baru selesai melalui proses validasi data.

Selain itu, dana yang masuk juga dapat berkaitan dengan bantuan periode akhir tahun sebelumnya yang baru dapat diproses pencairannya pada waktu sekarang.

2. Isu Pungutan dalam Proses Penurunan Desil

Di sejumlah wilayah ditemukan laporan mengenai oknum yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat dengan alasan membantu proses penurunan desil agar dapat menjadi penerima bansos. Nilai yang diminta disebut berkisar antara ratusan ribu rupiah.

Secara administratif, proses penurunan desil tidak dipungut biaya. Masyarakat dapat mengajukan perubahan data melalui beberapa jalur resmi. 

Proses tersebut dapat dilakukan dengan meminta bantuan petugas bansos atau operator sistem SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan, maupun melalui dinas sosial setempat.

Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos melalui menu usul sanggah atau pembaruan data.

Dalam praktiknya, pengajuan yang dilakukan pada awal bulan, khususnya antara tanggal 1 hingga 10, memungkinkan data lebih cepat diproses untuk tahap verifikasi lapangan pada periode berikutnya.

3. Kriteria Desil yang Perlu Dipahami Penerima

Pembagian desil dalam data kesejahteraan digunakan sebagai dasar penentuan prioritas penerima bansos.

Kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4 tercatat sebagai kelompok prioritas sehingga tidak memerlukan pengajuan perubahan data apabila kondisi ekonomi masih sesuai dengan kriteria penerima.

Sementara itu, masyarakat yang tercatat pada desil 5 hingga desil 10 dapat mengajukan peninjauan ulang apabila kondisi ekonomi masih tergolong sulit. Proses tersebut dilakukan melalui mekanisme pembaruan data yang tersedia dalam sistem bansos. 

Namun, bagi masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik, posisi pada desil yang lebih tinggi merupakan bagian dari klasifikasi data kesejahteraan yang digunakan dalam sistem penyaluran bantuan.

4. Penyebab Kartu KKS Tidak Aktif atau Bantuan Tidak Cair

Pada sebagian penerima bansos, bantuan tidak cair dalam jangka waktu tertentu karena beberapa faktor administratif. 

Langkah pertama yang biasanya dilakukan adalah menelusuri penyebabnya melalui petugas di tingkat desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Salah satu penyebab yang sering terjadi adalah ketidaksesuaian data antara berbagai basis data administrasi. Apabila ditemukan perbedaan data, proses pemadanan diperlukan agar informasi penerima kembali sinkron.

Faktor lain yang juga muncul dalam sejumlah kasus adalah adanya indikasi aktivitas game online terlarang yang menyebabkan data penerima masuk dalam daftar pemeriksaan sistem. 

Dalam kondisi seperti ini, penerima dapat mengajukan sanggahan apabila data tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Proses peninjauan kembali dilakukan melalui asesmen oleh petugas terkait.

Selain itu, bantuan juga dapat berhenti cair apabila data ekonomi penerima dinilai tidak lagi sesuai dengan kriteria bantuan. 

Apabila kondisi tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usulan kembali sebagai calon penerima melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui aparat desa agar data dapat diperbarui dalam sistem.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos #penurunan desil #pkh