Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Tahap 2 Cair Sebelum Lebaran? Ini Fakta Terbaru yang Perlu Diketahui KPM, Waspada Pungli

Siti Dewi Yanti • Rabu, 18 Maret 2026 | 11:17 WIB

Petugas mengecek kondisi rumah penerima Bansos.
Petugas mengecek kondisi rumah penerima Bansos.

RADAR BOGOR - Beredar kabar, bantuan sosial (Bansos) tahap 2 akan cair sebelum Lebaran 2026.

Namun, informasi terbaru justru menunjukkan hal berbeda.

Penjelasan ini penting agar masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tidak salah memahami jadwal pencairan bantuan seperti PKH dan BPNT.

Informasi terbaru mengenai perkembangan penyaluran bansos kembali menjadi perhatian publik.

Berdasarkan penjelasan dari channel YouTube ANAMOVIE, terdapat sejumlah klarifikasi penting yang perlu diketahui masyarakat terkait pencairan bantuan sosial tahap kedua.

Dalam penjelasannya disebutkan, kabar mengenai pencairan bansos tahap 2 sebelum Lebaran belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga saat ini, status dalam sistem penyaluran bantuan sosial masih berada pada tahap pertama untuk periode tahun 2026, dan belum memasuki periode April hingga Juni yang menjadi bagian dari tahap kedua.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa karena Lebaran jatuh pada bulan Maret, kemungkinan besar pencairan tahap 2 sebelum hari raya sangat kecil.

Penyaluran bantuan biasanya dilakukan pada bulan kedua atau ketiga dalam satu periode, sehingga pencairan tahap kedua diperkirakan baru terjadi paling cepat pada akhir April atau Mei.

Saat ini, proses yang masih berjalan adalah pencairan tahap pertama, termasuk penyaluran susulan untuk periode Januari–Februari yang sebelumnya belum tersalurkan.

Oleh karena itu, jika terdapat bantuan yang cair menjelang Lebaran, besar kemungkinan bantuan tersebut masih termasuk dalam tahap pertama, baik dari program PKH maupun BPNT yang baru tervalidasi.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa perbedaan jenis bantuan yang diterima KPM bisa disebabkan oleh proses validasi data.

Misalnya, penerima yang sebelumnya hanya mendapatkan BPNT bisa saja menerima tambahan saldo dari PKH karena validasi terbaru, atau sebaliknya.

Penyaluran bansos juga tidak berlangsung seragam di setiap daerah.

Ada kemungkinan bantuan dari tahun sebelumnya, seperti tahap akhir 2025, baru dicairkan pada awal 2026 di beberapa wilayah.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan proses penurunan desil.

Disebutkan adanya oknum yang meminta biaya antara Rp600.000 hingga Rp900.000 kepada KPM. Padahal, proses penurunan desil seharusnya tidak dipungut biaya sama sekali.

Masyarakat yang menemukan praktik tersebut disarankan untuk segera melaporkannya kepada Dinas Sosial atau pihak berwenang, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan merugikan masyarakat.

Terkait cara mengajukan penurunan desil, KPM dapat melakukannya secara langsung melalui perangkat desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat tanpa biaya.

Selain itu, pengajuan juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Proses penurunan desil ini membutuhkan waktu yang bervariasi, mulai dari tiga bulan hingga satu tahun, tergantung pada jumlah antrean dan proses verifikasi di lapangan.

Pengajuan disarankan dilakukan pada awal bulan, khususnya antara tanggal 1 hingga 10, agar lebih cepat masuk dalam tahap survei berikutnya.

Bagi KPM yang berada pada desil 1 hingga 4, tidak perlu melakukan perubahan data karena kelompok ini memang menjadi prioritas penerima bansos.

Sementara itu, bagi yang berada di desil 5 ke atas dan merasa layak menerima bantuan, disarankan untuk mengajukan pembaruan data.

Selain itu, dibahas pula mengenai permasalahan kartu KKS yang tidak aktif atau bantuan yang tidak cair.

Kondisi ini bisa disebabkan oleh data yang tidak sinkron, perubahan kondisi ekonomi, atau indikasi permasalahan administrasi lainnya.

Untuk mengatasinya, KPM disarankan terlebih dahulu mencari tahu penyebabnya melalui pendamping sosial atau perangkat desa.

Jika terdapat kesalahan data, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau melakukan sinkronisasi ulang agar bantuan dapat kembali diterima.

Sebagai penutup, ditegaskan kembali, informasi mengenai pencairan Bansos tahap 2 sebelum Lebaran adalah tidak benar.

Saat ini, penyaluran Bansos masih berada pada tahap pertama, disertai dengan berbagai proses validasi dan pembaruan data yang masih berlangsung. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos #kks #lebaran #pkh