RADAR BOGOR - Bagi Anda yang selama ini menerima bantuan sosial (bansos) berupa PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), mungkin saat ini sedang bertanya-tanya mengapa bantuan yang biasanya cair tiba-tiba tidak masuk di pencairan tahap 1 tahun 2026 (triwulan 1, kuota Januari–Maret).
Padahal di akhir tahun 2025 masih lancar. Setelah dicek melalui aplikasi Cek Bansos, ternyata status Anda menunjukkan masuk Desil 5.
Lalu apa artinya, dan apa yang bisa dilakukan?
Apa Itu Sistem Desil?
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, sistem desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas perintah Presiden.
Pengelompokan ini dibagi menjadi Desil 1 hingga Desil 10, di mana Desil 1 adalah kelompok paling tidak mampu dan Desil 10 adalah yang paling sejahtera.
Data dari BPS tersebut kemudian diolah oleh Kementerian Sosial sebagai dasar penyaluran bansos PKH maupun BPNT.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial, yang telah disahkan pada 26 Januari 2026.
Mengapa Desil 5 Tidak Mendapat PKH dan BPNT?
Kementerian Sosial menetapkan bahwa penerima PKH dan BPNT diprioritaskan bagi keluarga yang masuk Desil 1 sampai Desil 4.
Sementara keluarga yang masuk Desil 5 tidak termasuk dalam prioritas penerima kedua program tersebut, sehingga bantuannya menjadi tidak cair mulai tahap 1 tahun 2026.
Kabar Kurang Baik untuk Desil 5
Bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya diterima tidak akan cair selama status desil masih berada di angka 5. Ini tentu menjadi kabar yang mengecewakan bagi sebagian penerima.
Kabar Baik untuk Desil 5
Meski PKH dan BPNT tidak cair, keluarga dengan status Desil 5 masih memiliki sejumlah hak dan peluang, di antaranya:
PBIJK / BPJS Kesehatan Gratis - Kelompok Desil 5 masih berhak mendapatkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), artinya iuran BPJS Kesehatan tetap dibayar oleh pemerintah setiap bulan.
PIP dan KIP Kuliah - Anak-anak dari keluarga Desil 5 masih berpeluang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Program Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi (PPSE) - Desil 5 dikategorikan sebagai kelompok menengah yang difokuskan untuk mengikuti program pemberdayaan sosial dan ekonomi, dengan tujuan agar keluarga tersebut bisa mandiri secara ekonomi dan naik kelas ke desil yang lebih tinggi.
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai Kondisi Nyata?
Jika Anda merasa pengelompokan desil yang ditetapkan BPS tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga Anda yang sebenarnya, Anda bisa mengajukan perubahan data melalui dua cara:
Aplikasi Cek Bansos - Ajukan usulan survei ulang melalui aplikasi tersebut.
Datang langsung ke Desa atau Kelurahan - Petugas akan melakukan survei ulang untuk menilai kembali kondisi sosial ekonomi keluarga Anda.
Jika setelah survei ulang terbukti bahwa kondisi ekonomi Anda sebenarnya masuk Desil 1, 2, 3, atau 4, maka data desil Anda bisa diperbarui.
Dengan begitu, ada peluang untuk kembali menerima bansos PKH maupun BPNT pada tahap 2, tahap 3, atau tahap 4 tahun 2026.
Kesimpulan
Bagi Anda yang saat ini masuk Desil 5 dan bansos PKH atau BPNT-nya tidak cair di tahap 1 tahun 2026, jangan langsung berkecil hati.
Masih ada bantuan lain yang bisa diperoleh seperti BPJS Kesehatan gratis, PIP, dan KIP Kuliah.
Selain itu, jika data desil dinilai tidak akurat, Anda berhak mengajukan perbaikan data agar berpeluang kembali menerima bansos di tahap berikutnya.
Yang terpenting, program bansos memang dirancang untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan, bukan sebagai ketergantungan jangka panjang.
Program pemberdayaan yang diperuntukkan bagi Desil 5 justru menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.***
Editor : Eli Kustiyawati