RADAR BOGOR - Apakah masyarakat yang berada di desil 3 dan 4 masih memiliki peluang untuk menerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT di tengah kebijakan yang semakin diperketat?
Melansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memperbarui skema penyaluran bansos dengan pendekatan yang lebih selektif, terutama dalam menentukan siapa saja yang benar-benar layak menerima bantuan berdasarkan klasifikasi desil kesejahteraan.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, desil 1 hingga desil 4 secara umum masih termasuk dalam kategori yang berpotensi menerima bansos.
Artinya, masyarakat yang berada di desil 3 dan 4 secara administratif belum sepenuhnya dikeluarkan dari daftar calon penerima manfaat.
Namun, perlu dipahami bahwa masuk dalam kategori tidak berarti otomatis menerima bantuan.
Pemerintah kini menerapkan sistem prioritas yang lebih ketat, di mana desil 1 dan 2 menjadi fokus utama karena dianggap sebagai kelompok paling miskin dan paling membutuhkan.
Akibatnya, meskipun desil 3 masih memiliki peluang yang cukup terbuka, posisi mereka tetap berada di bawah prioritas utama.
Hal ini membuat peluang mereka sangat bergantung pada ketersediaan kuota dan anggaran yang dialokasikan di masing-masing daerah.
Sementara itu, desil 4 cenderung berada dalam posisi yang lebih rentan.
Dalam banyak kasus, kelompok ini sering kali hanya menjadi cadangan, yang berarti mereka baru akan dipertimbangkan jika masih terdapat sisa kuota setelah kebutuhan desil 1 hingga 3 terpenuhi.
Faktor lain yang turut memengaruhi adalah validasi data dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika data tidak diperbarui atau dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil, maka peluang untuk menerima bantuan bisa semakin kecil, bahkan bagi mereka yang sebenarnya layak.
Selain itu, kondisi ekonomi lokal juga berperan penting. Di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, persaingan antar calon penerima menjadi lebih ketat, sehingga desil 3 dan 4 harus bersaing dengan jumlah masyarakat desil bawah yang lebih banyak.
Dengan kata lain, status desil hanyalah salah satu indikator awal, bukan jaminan mutlak.
Pemerintah kini lebih menekankan pada ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan secara prioritas.
Kesimpulannya, desil 3 dan 4 masih memiliki kemungkinan untuk menerima PKH dan BPNT, tetapi peluang tersebut tidak bersifat pasti.
Semuanya bergantung pada prioritas pemerintah, kuota yang tersedia, serta keakuratan data yang dimiliki oleh masing-masing calon penerima.***
Editor : Eli Kustiyawati