RADAR BOGOR - Kabar terbaru terkait pencairan bantuan sosial (Bansos)kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah momentum Lebaran, muncul potensi pencairan Bansos secara dobel bagi sebagian penerima, baik melalui PT Pos maupun Kartu KKS.
Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube YouTube, tepatnya dari channel Ariawanagus yang membahas update terkini program Bansos pemerintah.
Peluang Bansos Dobel untuk KPM Tertentu
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa sebagian KPM berpeluang menerima Bansos ganda, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara bersamaan.
Fenomena ini sebelumnya sudah terjadi pada pencairan melalui KKS, di mana penerima yang awalnya hanya mendapatkan satu jenis bantuan akhirnya menerima dua bantuan sekaligus.
Kondisi serupa disebut berpotensi kembali terjadi pada pencairan melalui PT Pos.
Namun, peluang ini tidak berlaku untuk semua KPM.
Penerima yang berkesempatan mendapatkan bansos dobel adalah mereka yang datanya dinilai memenuhi syarat dan masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak Semua KPM Mendapatkan Bantuan Ganda
Meski peluang terbuka, dijelaskan bahwa bantuan ganda tidak akan diterima oleh seluruh penerima.
Hanya KPM tertentu yang memenuhi kriteria tambahan yang bisa mendapatkannya.
Misalnya:
KPM yang sebelumnya hanya menerima BPNT, tetapi dalam Kartu Keluarga terdapat komponen PKH Atau sebaliknya, penerima PKH yang dinilai masih memenuhi syarat untuk BPNT.
Artinya, distribusi bantuan tetap berbasis pada kelayakan data masing-masing penerima.
Pencairan Tahap 1 Masih Berlangsung
Sementara itu, proses pencairan bansos tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret masih terus berjalan, termasuk untuk termin susulan.
Bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan untuk tetap bersabar karena proses distribusi masih berlangsung.
Status pencairan dapat dipantau melalui sistem resmi, seperti aplikasi atau laman cek bansos yang menunjukkan keterangan seperti SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction).
Tahap 2 Belum Diproses
Untuk tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni, hingga saat ini belum terdapat perkembangan signifikan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial disebut masih akan menyelesaikan pencairan tahap pertama sebelum memulai proses tahap berikutnya.
Indikasi dimulainya tahap kedua biasanya ditandai dengan adanya surat resmi terkait batas akhir pencairan tahap sebelumnya.
Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng, selain PKH dan BPNT
- Beras 20 kg
- Minyak goreng
Distribusi Bansos ini dilakukan secara bertahap dan diperkirakan berlangsung hingga akhir Maret atau awal April, mengingat proses penyaluran membutuhkan waktu.
Imbauan untuk KPM Bansos
- Rutin mengecek status Bansos
- Berkoordinasi dengan pendamping sosial jika mengalami kendala
- Memastikan data tetap valid dan aktif
Dengan pembaruan data yang tepat, peluang KPM dapat Bansos tambahan tetap terbuka sesuai dengan kebijakan pemerintah. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti