RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersiap melanjutkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap kedua tahun 2026.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni dijadwalkan segera cair dalam waktu dekat.
Setelah pencairan tahap pertama berlangsung pada awal tahun, kini perhatian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tertuju pada kelanjutan Bansos tahap kedua yang disebut akan dipercepat prosesnya.
Pencairan Tahap 2 Dijadwalkan April–Juni
Penyaluran Bansos tahap kedua direncanakan berlangsung mulai April hingga Juni 2026.
Proses ini akan dilakukan secara bertahap seperti periode sebelumnya, dengan tetap mengacu pada hasil verifikasi data penerima.
KPM yang telah menerima bantuan tahap pertama tanpa kendala berpeluang besar kembali mendapatkan bantuan pada tahap berikutnya, selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Kategori KPM yang Dipastikan Masih Cair
Sejumlah kriteria disebut menjadi penentu apakah bantuan tetap disalurkan pada tahap kedua. KPM yang masuk dalam kategori berikut dinilai memiliki peluang besar untuk kembali menerima bantuan:
1. Data Sudah Terverifikasi dan Terpadu
Penerima yang datanya telah sinkron dengan data kependudukan nasional memiliki peluang lebih besar untuk tetap menerima bantuan.
2. Masuk Desil 1 hingga 4
Prioritas utama tetap diberikan kepada masyarakat dalam kategori kesejahteraan terbawah, yaitu desil 1 sampai desil 4.
3. Masih Memiliki Komponen PKH
KPM yang memiliki anggota keluarga dengan komponen PKH, seperti:
- Anak sekolah
- Ibu hamil
- Balita
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Dinilai masih memenuhi syarat untuk menerima bantuan lanjutan.
4. Tidak Memiliki Masalah Data atau Rekening
KPM yang tidak mengalami kendala administratif, seperti anomali data atau rekening, akan lebih mudah dalam proses pencairan.
5. Lolos Verifikasi Kelayakan
Evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah menjadi penentu utama.
KPM yang tetap dinyatakan layak akan terus menerima Bansos sesuai jadwal.
Imbauan untuk KPM Bansos
Masyarakat diimbau untuk memastikan data tetap valid dan aktif serta rutin melakukan pengecekan status bantuan.
Koordinasi dengan pendamping sosial juga disarankan untuk menghindari kendala saat pencairan.
Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, bantuan tahap kedua dipastikan dapat diterima tanpa hambatan berarti. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti