RADAR BOGOR - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat setelah libur lebaran 2026.
Program ini ditujukan untuk memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap mendapatkan dukungan sesuai dengan data yang telah terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berdasarkan pembaruan data terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 23 Maret 2026, terdapat enam jenis bantuan yang akan segera dicairkan dengan mekanisme yang disesuaikan dengan kategori penerima.
1. BPNT Susulan Tahap 1 (Kartu KKS)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) susulan tahap pertama diberikan kepada pemilik Kartu KKS, baik lama maupun baru, yang status bantuannya masih aktif di sistem SIKS-NG.
Kategori status tersebut meliputi berhasil cek rekening, SPM, maupun SI, namun belum sempat menerima pencairan sebelum Lebaran.
“KKS lama dan baru pencairan susulan bagi KPM yang statusnya sudah "Berhasil Cek Rekening" atau "SI" di SIKS-NG,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), sehingga KPM dapat mengakses dana melalui rekening masing-masing.
2. BPNT Tahap 1 (KPM Baru via PT Pos)
Penyaluran BPNT tahap pertama juga mencakup KPM baru yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BLT Kesra pada tahun 2025 dan kini masuk sebagai penerima BPNT 2026.
Proses pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia di berbagai wilayah, sehingga penerima perlu mengikuti mekanisme pengambilan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
3. PKH Susulan Tahap 1 (Kartu KKS)
Program Keluarga Harapan (PKH) susulan tahap pertama diberikan kepada KPM yang statusnya sudah mencapai SI atau SPM, namun hingga pertengahan Maret 2026 belum menerima bantuan.
Penyaluran dilakukan melalui kartu KKS, mengikuti proses yang sama dengan distribusi bantuan sebelumnya.
4. PKH Tahap 1 (KPM Baru via PT Pos)
PKH tahap pertama juga mencakup KPM baru yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan menggunakan surat undangan sebagai syarat pengambilan bantuan. Mekanisme ini bertujuan memastikan penyaluran tepat sasaran sesuai data penerima.
5. Atensi Yatim Piatu (YAPI) Tahap 1
Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI) tahap pertama dialokasikan untuk periode Januari, Februari, dan Maret.
Pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia telah melakukan pembaruan data penerima, dan penyaluran dijadwalkan berlangsung setelah libur Lebaran agar proses distribusi lebih optimal.
6. Bansos Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter menjadi salah satu program yang menjangkau jumlah penerima besar, dengan target sekitar 35 juta KPM.
Distribusi dilakukan oleh Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional, dengan masa penyaluran yang diperpanjang hingga akhir April 2026 untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan haknya.
Selain daftar bantuan yang akan disalurkan, terdapat imbauan penting bagi pemilik Kartu KKS yang telah menerima pencairan dana. Penerima diminta untuk segera menarik saldo bantuan secara penuh setelah dana masuk ke rekening.
Hal ini dikarenakan adanya batas waktu tertentu dalam sistem penyaluran. Jika saldo tidak segera dicairkan dan dibiarkan mengendap, terdapat kemungkinan dana tersebut dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : Asep Suhendar