Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mohon Maaf, Bansos PIP Termin 1 2026 Tidak Akan Cair Jika Peserta Didik Tak Penuhi Kriteria Ini

Asep Suhendar • Rabu, 25 Maret 2026 | 16:48 WIB

Ilustrasi peserta didik penerima bansos PIP.
Ilustrasi peserta didik penerima bansos PIP.

RADAR BOGOR - Program indonesia Pintar (PIP) termin satu dikabarkan kembali disalurkan pemerintah pada akhir bulan Maret 2026 kepada para penerima manfaat.

PIP merupakan bantuan sosial (bansos) pendidikan yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin untuk tetap menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah atas. 

Mengutip laman resmi Kemendikdasmen, diharapkan dengan adanya bansos yang satu ini anak-anak dari keluarga miskin tidak putus sekolah, sehingga mereka bisa bisa merancang masa depan dengan lebih baik.

Selain itu, program indonesia pintar juga diharapkan mampu meringankan beban orang tua untuk menyekolahkan anak mereka hingga jenjang yang telah ditentukan.

Berdasarkan aturan terbaru, PIP tidak hanya menyasar anak-anak dari tingkat SD hingga SMA saja, melain juga yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

Kendati demikian, tidak semua anak sekolah bisa menerima bantuan ini, hanya mereka yang masuk kriteria yang akan mendapatkan bansos pendidikan tersebut. 

Lantas, siapa saja yang berhak menerima PIP? Berikut kriterianya:

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin, rentan miskin, atau dalam pertimbangan khusus seperti:

-Peserta didik dari Program Keluraga Harapan (PKH).

-Peserta didik dari keluarga pemenag Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

-Peserta didik berstatus yatim piatu, panti asuhan, atau panti sosial.

-Peserta didik yang terdampak bencana alam.

-Peserta didik yang putus sekolah agar bisa kembali mengenyam pendidikan.

-Peserta didik yang mengalami kelainan fisik

-Peserta pada satuan kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Bagi siswa dan siswi yang telah ditetapkan sebagai penerima program bansos ini bisa mengecek status PIP yang mereka miliki secara berkala.

Cara Cek Status PIP

1. Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih menu "Cari Penerima PIP"

3. Masukan NISN dan NIK peserta didik.

4. Isi verifikasi (captcha) hasil perhitungan.

5. Klik "Cek Penerima PIP".

Jika langkah di atas dilakukan dengan benar, maka data penerima PIP akan ditampilkan, sehingga peserta didik bisa melihat status bantuan yang mereka miliki.***

Editor : Asep Suhendar
#pip #program indonesia pintar #bansos