RADAR BOGOR - Dinas Sosial Kota Tanjungbalai Sumatera Utara membagikan jadwal penyaluran bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH BPNT) tahap 1 tahun 2026.
Unggahan Dinas Sosial Kota Tanjungbalai tersebut dijelaskan oleh kanal youtube Arfan Saputra Channel.
Pencairan bansos tahap 1 2026 termasuk PKH dan BPNT dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 di Kantor Pos Cabang Tanjungbalai Sumatera Utara.
"Undangan sembako, disalurkan oleh ASN PPPK Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemsos RI," tulis Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
Sebanyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari 31 kelurahan di Kota Tanjungbalai akan menerima pencairan bansos PKH BPNT melalui Pos pada hari ini.
Kelurahan yang akan menerima pencairan adalah Bunga Tanjung, Pulau Simardan, Selat Lancang, Selat Tanjung Medan, Semula Jadi.
Selanjutnya wilayah Indra Sakti, Karya, Pantai Burung, Perwira, Tanjung Balai Kota I, dan Tanjung Balai Kota II.
Kemudian Kelurahan Kuala Silo Bestari, Matahalasan, Sejahtera, Tanjung Balai Kota III, Tanjung Balai Kota IV.
Ada daerah Keramat Kubah, Muara Sentosa, Pasar Baru, Sumber Sari, Sungai Raja, Gading, Pahang, Pantai Johor, Suambi, dan Surantalu.
Terakhir, Kelurahan Beting Kuala Kapas, Kapas Pulau Buaya, Pematang Pasir, Perjuangan, dan Sei Merbau.
KPM diminta untuk datang tepat waktu sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, penerima manfaar juga harus membawa dokumen penting yang merupakan syarat pencairan bansos PKH dan BPNT melalui Pos.
KPM wajib membawa undangan asli dari PT Pos Indonesia Tanjung Balai 21300, KTP, dan kartu keluarga (KK) asli beserta foto copy.
Jika KPM tidak bisa mengambil sesuai jadwal karena ada halangan, maka yang mengambil bantuan harus anggota keluarga yang masih satu KK.
KPM harus mengetahui bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT tidak dipungut biaya apapun atau gratis.
Penerima manfaat dipersilakan untuk segera melaporkan kepada Dinas Sosial Kota Tanjungbalai jika terbukti ada pungutan.
Editor : Siti Dewi Yanti