Warga Bisa Daftar Mandiri! Cara Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Lewat Jalur Partisipasi 2026
Kholikul Ihsan• Kamis, 26 Maret 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi. KPM menerima bansos PKH BPNT.
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang lebar bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) reguler seperti PKH BPNT.
Menjelang penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 2 tahun 2026, pemerintah menekankan pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui skema kolaborasi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria kemiskinan namun belum mendapatkan bansos PKH BPNT, segera lakukan cek status NIK Anda di aplikasi Cek Bansos.
Jika nama Anda belum terdaftar atau data Anda memerlukan pemutakhiran, Anda kini bisa mengajukan diri atau melakukan sanggahan secara mandiri melalui Jalur Partisipasi.
Jangan hanya menunggu pendataan dari pintu ke pintu, gunakan fitur Usul-Sanggah di aplikasi resmi atau hubungi Command Center Kemensos untuk memastikan data Anda masuk dalam bursa penerima bantuan tahap kedua yang akan segera diproses, melansir dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel.
Dalam upaya meningkatkan akurasi penerima manfaat, pemerintah menetapkan dua jalur utama pendataan.
Pertama adalah Jalur Formal, yang bergerak secara berjenjang mulai dari tingkat RT/RW, Kepala Desa, hingga Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Jalur ini tetap menjadi pilar utama dalam verifikasi faktual di lapangan.
Namun, yang menjadi terobosan tahun ini adalah Jalur Partisipasi. Jalur ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat langsung.
Melalui jalur ini, warga bisa melaporkan kondisi ekonomi terkini secara digital tanpa harus menunggu birokrasi panjang di tingkat desa. Hal selaras dengan himbauan kemensos melalui akun sosial medianya.
“Saya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam proses pemutakhiran data yang terus kita lakukan melalui jalur formal maupun jalur partisipasi,” ajak Mensos Saifullah Yusuf, dikutip dari instagram @kemensosri.
Pemanfaatan Aplikasi dan WA Center untuk Sanggah Rakyat
Pemerintah juga telah menyiapkan infrastruktur digital yang mumpuni untuk mendukung jalur partisipasi ini.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres), pemutakhiran data tahun 2026 tidak lagi hanya menjadi beban Kementerian Sosial.
Pemerintah mengedepankan kolaborasi antar berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Keterlibatan banyak pihak ini dimaksudkan dapat meminimalisir adanya data ganda atau bantuan yang tidak tepat sasaran, sehingga anggaran negara benar-benar tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Pemerintah menyadari bahwa perubahan sistem pendataan memerlukan waktu adaptasi. Oleh karena itu, masa sosialisasi akan diperpanjang untuk memberikan kesempatan bagi rakyat melakukan Sanggah atau perbaikan data sebelum penetapan final penerima PKH dan BPNT Tahap 2 2026.
Keakuratan data ini menjadi kunci utama agar tidak ada lagi keluhan mengenai bansos yang salah alamat di masa mendatang.