RADAR BOGOR - Dinas Sosial Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, mengumumkan jadwal penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako triwulan 1 tahun 2026 tahap pertama susulan.
Penyaluran dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Maret 2026, bertempat di Kantor Pos Cabang Tanjung Balai.
Penyaluran bantuan sosial atau bansos ini dihadiri oleh ASN P3K dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Pendamping PKH setempat.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran dibagi menjadi dua sesi waktu, yaitu:
Sesi 1: Pukul 10.00 – 12.00 WIB, untuk kelurahan:
- Bunga Tanjung
- Pulau Simardan
- Selat Lancang
- Selat Tanjung Medan
- Indrasakti
- Karya Pantai Burung
- Perwira
- Tanjung Balai Kota 1
- Tanjung Balai Kota 2
- Kuala Silau Bestari
- Mata Halasan
- Sejahtera
- Tanjung Balai Kota 3
- Tanjung Balai Kota 4
- Beting Kuala Kapias
- Kapias Pulau Buaya
- Pematang Pasir
- Perjuangan
- Serbau
Sesi 2: Pukul 13.00 – 15.00 WIB, untuk kelurahan:
- Keramat Kubah
- Muara Sentosa
- Pasar Baru
- Sumbersari
- Sungai Raja
- Gading
- Pahang
- Pantai Johor
- Sijambi
- Siran Rantau
Syarat Pengambilan Bantuan
Bagi masyarakat yang telah menerima undangan, wajib membawa dokumen berikut saat datang ke Kantor Pos Tanjung Balai:
- Undangan asli dari PT Pos Indonesia Tanjung Balai
- KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopi
- Pengambilan harus dilakukan oleh yang bersangkutan atau anggota satu KK - tidak boleh diwakilkan oleh orang di luar KK
Penting: Gratis, Tidak Ada Pungutan
Dinas Sosial Kota Tanjung Balai menegaskan bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT ini tidak dipungut biaya apapun.
Apabila ditemukan adanya pungutan dalam proses penyaluran, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Dinas Sosial Kota Tanjung Balai.
Masyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan agar proses penyaluran berjalan lancar dan tertib.***
Editor : Eli Kustiyawati