Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek Nama Anda Segera, Ini Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 dan Daftar Desil yang Masih Layak Terima

Robecca Sesaria • Kamis, 26 Maret 2026 | 19:08 WIB

Ilustrasi pembagian kartu KKS kepada KPM PKH dan BPNT
Ilustrasi pembagian kartu KKS kepada KPM PKH dan BPNT

RADAR BOGOR - Kabar penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan jadwal lanjutan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) serta merilis aturan baru terkait klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dilansir dari YouTube Gania Vlog, bagi Anda yang menantikan bantuan tunai, harap bersiap pada kuartal kedua tahun ini.

Pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 direncanakan akan disalurkan antara bulan April, Mei, dan Juni.

Perlu diingat bahwa bantuan ini diprioritaskan untuk mereka yang datanya sudah valid sejak awal tahun. Proses ini merupakan kelanjutan bagi KPM yang bantuannya sudah lancar cair di tahap 1 kemarin.

Aturan Baru Berdasarkan Desil Kesejahteraan

Tahun ini, pemerintah lebih selektif dalam menentukan siapa yang paling berhak menerima bantuan. Merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 22 HUK Tahun 2026, terdapat aturan baru mengenai peringkat kesejahteraan keluarga atau yang dikenal dengan istilah Desil.

Pembagiannya adalah sebagai berikut:

• Desil 1 sampai 4: Kelompok ini berada dalam kategori prioritas utama dan berhak menerima bantuan PKH dan BPNT.

• Desil 5: Kelompok ini dinilai sudah mengalami peningkatan kesejahteraan. Akibatnya, kelompok ini tidak lagi menerima PKH dan BPNT, hanya berhak mendapatkan PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis).

Siapa yang Menentukan Peringkat Desil?

Mungkin banyak yang bertanya-tapa, siapa yang berhak menentukan sebuah keluarga masuk ke desil berapa?.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, memberikan penegasan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

"Jadi sudah ada Desil 1 hingga Desil 10. Jadi ingat ya, semua tidak bisa menentukan rangking atau Desil. Yang menentukan adalah BPS. Operator dan kita semua membantu pemutakhiran," ucap Saifullah Yusuf dikutip dari website resmi Kementerian Sosial.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos #pkh