RADAR BOGOR - Apakah penerima bansos Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahun lalu akan menerima lagi bantuan di tahun 2026 ini?
Jawabannya ya, pemerintah dikabarkan kembali menyalurkan bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang pernah mendapatkan BLT Kesra di tahun 2025 lalu.
Dilansir dari kanal Youtube Sukron Channel, bansos yang dimaksud yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Di bulan ini penyaluran PKH dan BPNT masih memasuki tahap yang pertama di tahun 2026 yaitu untuk periode Januari, Februari, hingga Maret.
PKH dan BPNT merupakan dua bansos reguler yang menyasar masyarakat miskin hingga rentan di berbagai wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, jika KPM yang pernah dapat BLT Kesra memiliki desil rendah satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maka besar kemungkinan akan menerima bantuan tersebu di tahun ini.
Status kepesertaan akan berubaha menjadi KPM baru PKH dan BPNT, dengan kata lain bukan penerima BLT Kesra lagi.
Bagi pemerima manfaat yang masuk kategori baru, maka proses penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Hal itu bukan tanpa alasan, mengingat KPM tersebut belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang digunakan untuk proses pancairan bantuan.
Pemerintah akan memberikan surat undangan kepada penerima manfaat yang telah dinyatakan memenuhi kritetria untuk selanjutnya mengambil bansos di kantor Pos terdekat.
Lantas, bagaimana cara ambil bansos di kantor Pos? Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan Dokumen
Sebelum datang ke kantor Pos, siahkan untuk menyediakan dokumen-dokumen berikut terlebih dahulu, yaitu surat undangan pencairan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
2. Datang ke Kantor Pos
Datang ke kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen di atas, lalu samapaikan maksud dan tujuan kepada petugas.
3. Ambil Nomor Antrean
Silahkan untuk mengambil nomor antrean terelebih dahulu, biasanya di sejumah kantor akan diarahkan oleh satpam atau petugas keamanan.
4. Verifikasi Dokumen
Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang kamu serahkan untuk menyesuaikan dengan data penerima bansos.
5. Ambil Bantuan Tunai
Jika data sudah sesuai, maka petugas akan menyerhakan dana bantuan secara tunai sesuai dengan nominal yang telah ditetapkan.***
Editor : Asep Suhendar