RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) terus disalurkan setelah Idul Fitri 1447 H. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bingung mengapa sudah memperoleh Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako maupun Program Keluarga Harapan (PKH), namun kembali menerimanya. Apakah itu Tunjangan Hari Raya (THR)?
Dilansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, hal tersebut bukan THR, melainkan baru saja tervalidasi otomatis oleh sistem menjadi penerima manfaat BPNT ataupun PKH.
Syarat umum bansos BPNT Program Sembako maupun PKH ialah Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Khusus PKH harus memiliki komponen PKH seperti kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas), serta pendidikan (murid SD hingga SMA).
Baca Juga: Siap-siap, Bansos Beras 20 Kg dan PKH BPNT Cair Serentak Mulai Akhir Maret 2026
BPNT Program Sembako Tahap 1 Termin Susulan
Kuota bansos reguler tersebut sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos dimanfaatkan KPM untuk membeli kebutuhan pangan. BPNT Program Sembako cair sekaligus Rp600 ribu untuk periode Januari-Maret 2026.
PKH Tahap 1 Termin Susulan
Kuota PKH Tahap 1 sebanyak 10 juta KPM. PKH bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Nominal PKH per Tahap (Triwulan)
Baca Juga: Revitalisasi 16 Ribu Sekolah Picu Efek Ekonomi, Ratusan Ribu Tenaga Kerja Terserap
- Komponen kesehatan
- Ibu hamil: Rp750 ribu
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu
- Komponen kesejahteraan
- Lansia: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu
- Komponen pendidikan
- SD: Rp225 ribu
- SMP: Rp375 ribu
- SMA: Rp500 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
BPNT Program Sembako Komplementer dan PKH Validation by System
Penerima manfaat BPNT Program Sembako berpotensi menerima PKH jika memiliki komponen PKH. Tidak seluruh penerima manfaat BPNT Program Sembako merupakan penerima manfaat PKH. Namun, seluruh penerima PKH dipastikan juga menerima BPNT, karena BPNT merupakan bansos komplementer PKH.
PKH Validation by System merupakan penerima BPNT Program Sembako yang baru saja tervalidasi secara otomatis oleh sistem sehingga sekaligus menjadi penerima PKH.
Cek Bansos
Untuk mengecek status kepesertaan bansos, penerima manfaat sebaiknya mengunduh aplikasi Cek Bansos secara gratis via Playstore maupun App Store. Opsi lain, mengakses situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Jika kepesertaan bansos statusnya ‘ter-exclude (bansos non-aktif),’ maka KPM hanya dapat mengetahui penyebabnya melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Pihak yang bisa mengakses aplikasi tersebut hanya Pendamping Sosial dan operator SIKS-NG.
Pemberdayaan Usaha
Arif Gus Sumanto, penyadap nira memperoleh bantuan usaha dari Kementerian Sosial. Salah satu anaknya menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 46 Muncar Banyuwangi.***
Editor : Asep Suhendar