RADAR BOGOR - Ada kabar yang sangat menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos validasi baru pada Jumat, 27 Maret 2026.
Pemerintah dikabarkan mulai kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama gelombang kedua.
Melansir kanal Youtube Info Bansos, bantuan ini dikhususkan bagi penerima manfaat yang di tahun 2026 secara resmi ditetapkan menjadi penerima manfaat.
Proses penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, mengingat KPM baru tersebut belum mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Progaram Keluarga Harapan
PKH merupakan bansos reguler dengan nominal bantuan yang cukup bervariasi untuk setiap komponennya. Adapun komponen yang dimaksud yaitu lansia hingga penyandang disabilitas.
Bantuan ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat miksin esktrim hingga rentan bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, mulai dari pangan hingga pendidikan.
Masyarakat yang menerima bansos ini adalah mereka yang berada di desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Batuan Pangan Non Tunai
Bansos BPNT atau yang juga dikenal dengan istilah Sembako merupakan bantuan utama dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo atau uang yang bisa digunakan oleh KPM untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras dan minyak goreng.
Nominal bantuan yang diberikan yaitu Rp200 ribu per bulan, tapi proses penyalurannya dilaksanakan tiga bulan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima bansos senilai Rp900 ribu.
Sama seperti PKH, BPNT juga dikhusukan bagi masyarakat miskin yang masuk ke dalam kategori desil satu sampai empat pada DTSEN yang dikelola oleh BPS.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk secara rutin mengecek desil yang mereka miliki agar bisa memastikan diri sebagai penerima bantuan atau bukan.
Cara Cek Desil Bansos
Pengecekan desil bisa dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Daftar akun.
3. Login menggunakan username dan password.
4. Pilih menu "Profil" lalu lihat peringkat kesejahteraan.***
Editor : Asep Suhendar