Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Setelah Lebaran 2026 Bansos Langsung Cair, Ini Daftar Lengkap PKH, BPNT, YAPI dan Bantuan Beras serta Minyak Goreng

Ira Yulia Erfina • Jumat, 27 Maret 2026 | 20:27 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Pembaruan terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah menunjukkan bahwa berbagai program perlindungan sosial kembali dilanjutkan secara bertahap pada Maret hingga April 2026. 

Sejumlah bantuan yang sempat tertunda kini mulai diproses kembali, baik untuk penerima lama maupun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang telah terdaftar dalam sistem resmi pemerintah.

Berikut daftar bansos yang mulai dicairkan kembali pasca Lebaran 2026 melansir dari kanal Youtube Cek Bansos:

1. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Susulan Tahap 1

Penyaluran BPNT susulan tahap pertama diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik penerima lama maupun baru, yang status datanya dalam sistem SIKS-NG sudah berada pada tahap verifikasi rekening berhasil, penerbitan SPM (Surat Perintah Membayar), atau telah masuk proses SI (Standing Instruction). 

“Ini dikhususkan bagi KPM yang sudah mempunyai kartu KKS yang status bansosnya masih aktif,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Bantuan ini merupakan lanjutan dari pencairan sebelumnya yang belum terselesaikan sebelum libur panjang.

2. BPNT Tahap 1 untuk KPM Baru

KPM yang baru terdaftar pada tahun 2026 juga mulai menerima bantuan BPNT tahap pertama. 

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi penerima yang sebelumnya mungkin tercatat dalam bantuan lain pada tahun sebelumnya dan kini masuk dalam kategori penerima baru.

3. PKH (Program Keluarga Harapan) Susulan Tahap 1

Bantuan PKH susulan tahap pertama diberikan kepada KPM yang belum menerima pencairan sebelum Lebaran, meskipun status mereka di sistem masih aktif dan telah masuk tahap SI. Penyaluran ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penerima yang tertinggal.

4. PKH Tahap 1 untuk KPM Baru

Selain penerima lama, KPM baru yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 juga mulai mendapatkan bantuan PKH tahap pertama. Penyaluran dilakukan melalui undangan resmi yang disampaikan kepada penerima untuk proses pencairan melalui PT Pos Indonesia.

5. Atensi YAPI (Yatim Piatu) Tahap 1

Bantuan Atensi YAPI untuk anak yatim piatu dialokasikan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Data penerima terus diperbarui agar penyaluran dapat dilakukan sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.

6. Bantuan Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter

Bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng tetap dilanjutkan dengan jangkauan luas, mencakup puluhan juta penerima. 

Penyaluran program ini diperpanjang hingga akhir April 2026 guna menjaga ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Selain informasi mengenai jenis bantuan, terdapat himbauan penting bagi pemegang kartu KKS yang telah menerima saldo bantuan:

Penerima diminta untuk segera mengecek dan menarik dana bantuan yang telah masuk ke rekening KKS. 

Saldo yang dibiarkan terlalu lama tanpa penarikan berisiko dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh penerima.

Untuk memastikan status bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau dengan menghubungi pendamping sosial setempat. 

Melalui sistem SIKS-NG, penerima dapat mengetahui apakah bantuan sudah berada pada tahap SPM atau SI.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh