RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menunjukkan perkembangan terbaru menjelang akhir Maret 2026, terutama untuk program utama seperti PKH, BPNT, serta bantuan tambahan berupa pangan.
Informasi ini menjadi perhatian banyak masyarakat karena mencakup jadwal distribusi, wilayah sasaran, hingga mekanisme pencairan bansos PKH BPNT yang mulai berjalan kembali setelah jeda libur Idul Fitri.
KPM wajib ketahui beberapa informasi terbaru bansos PKH BPNT. Berikut rinciannya:
1. Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 27 Maret 2026, distribusi bantuan pangan kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat tertunda akibat libur panjang. Bantuan yang diberikan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat.
“Di berbagai wilayah di Indonesia sudah mulai kembali aktif untuk menjadwalkan penyaluran surat undangan dan juga beras 20 kg serta minyak 4 liter ini,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Program ini menyasar sekitar 35 juta KPM di berbagai wilayah Indonesia. Untuk jadwal pelaksanaan, beberapa daerah telah memiliki kepastian waktu penyaluran, seperti Kota Cirebon yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 30 Maret hingga 2 April 2026.
Sementara itu, Kota Manado juga mulai kembali aktif menyalurkan bantuan sejak 30 Maret 2026. Selain kedua wilayah tersebut, sejumlah daerah lain seperti Bengkulu, Palembang, beberapa kota di Jawa Timur termasuk Malang dan Surabaya, serta wilayah Majalengka, Subang, dan Indramayu dilaporkan mulai melakukan penyaluran pada tanggal yang sama.
Proses distribusi ini tidak berlangsung singkat karena direncanakan akan diperpanjang hingga akhir April 2026 guna memastikan bantuan menjangkau seluruh penerima.
2. Pencairan PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos
Penyaluran bantuan PKH dan BPNT juga berjalan dengan skema pencairan melalui Kantor Pos bagi kelompok tertentu.
Sasaran utama dalam mekanisme ini adalah KPM baru serta masyarakat yang sebelumnya menerima bansos lain pada tahun 2025 namun belum tercatat sebagai penerima bantuan reguler.
Proses pencairan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau melalui pengambilan langsung di PT Pos Indonesia dengan membawa surat undangan resmi. Distribusi surat undangan sendiri telah dimulai sejak 26 hingga 28 Maret 2026 oleh petugas terkait.
Di sejumlah wilayah, proses pencairan sudah berlangsung lebih awal, seperti di Banyuwangi khususnya Kecamatan Kalipuro yang telah memulai pengambilan bantuan sejak 25 Maret 2026.
Di Boyolali, bantuan sembako yang diterima mencapai nilai Rp600.000. Selain itu, penyaluran juga terpantau berlangsung di berbagai daerah lain seperti Manado pada beberapa kecamatan, Deli Serdang, Tegal, Brebes, Pemalang, Bantul, sejumlah wilayah di Jakarta, Bandung Barat, Sukabumi, hingga Tanjung Balai.
3. Cara Mengecek Status Penerima Bantuan
Masyarakat yang ingin memastikan statusnya sebagai penerima bantuan dapat melakukan beberapa langkah yang telah disediakan.
Salah satunya adalah dengan melakukan pengecekan langsung ke kantor pos setempat untuk memperoleh informasi terkait pencairan.
Selain itu, masyarakat juga dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan, seperti PSM, TKSK, maupun Puskesos.
Langkah ini menjadi penting agar informasi yang diperoleh sesuai dengan data terbaru dan menghindari kesalahan dalam proses penyaluran.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga