RADAR BOGOR - Menjelang penutupan Maret 2026, kabar pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT kembali menjadi topik yang banyak dicari masyarakat.
Di tengah kebutuhan yang masih tinggi pasca Lebaran, kepastian mengenai kapan dan bagaimana bansos cair menjadi hal yang cukup krusial bagi banyak keluarga.
Melansir YouTube Arfan Saputra Channel, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melanjutkan penyaluran bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan masyarakat.
Untuk periode ini, pencairan yang dilakukan merupakan bagian dari tahap pertama tahun 2026 yang mencakup alokasi Januari hingga Maret.
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT sendiri telah berlangsung sejak awal Maret dan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah.
Hingga akhir bulan, sebagian besar daerah dilaporkan sudah memasuki tahap akhir penyaluran, meskipun masih ada beberapa wilayah yang berjalan lebih lambat.
Program PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan yang diterima pun berbeda-beda, tergantung pada jumlah dan kategori anggota keluarga yang terdaftar.
Dalam satu tahap pencairan, nominal bantuan PKH dapat berkisar dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Rentang tersebut disesuaikan dengan komponen penerima, sehingga setiap keluarga bisa mendapatkan jumlah yang tidak sama.
Sementara itu, BPNT atau bantuan sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Nilai bantuan ini umumnya sebesar Rp200 ribu per bulan dan dalam praktiknya sering kali disalurkan secara rapel.
Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Dana bantuan akan masuk langsung ke rekening penerima secara bertahap sesuai jadwal distribusi di masing-masing daerah.
Hingga menjelang akhir Maret 2026, capaian penyaluran bansos tahap pertama dilaporkan telah mendekati penyelesaian di banyak wilayah. Hal ini menunjukkan bahwa proses distribusi berjalan relatif lancar meskipun tetap menghadapi tantangan teknis di lapangan.
Namun demikian, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini. PKH dan BPNT hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, khususnya kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan.
Perbedaan waktu pencairan di tiap daerah juga membuat sebagian penerima mungkin belum mendapatkan bantuan hingga akhir bulan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dan memastikan status penerima agar tidak terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar.
Baca Juga: Akademisi UIKA Soroti Kebijakan WFH ASN Pemkab Bogor, Tekankan Pengawasan dan Kualitas Layanan
Secara keseluruhan, pencairan bantuan PKH dan BPNT hingga akhir Maret 2026 memang sedang berlangsung dan hampir rampung.
Meski begitu, program ini tetap bersifat terbatas dan hanya ditujukan bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan resmi dari pemerintah.
Bagi KPM validasi baru yang juga memiliki potensi yang sangat besar untuk menerima bansos PKH dan BPNT tahap satu susulan di akhir bulan ini.
Editor : Asep Suhendar