RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan skenario penebalan bantuan sosial (bansos) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi dampak krisis global yang dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai kawasan dunia.
Fokus kebijakan ini diarahkan pada perlindungan daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan, agar tidak semakin tertekan oleh gejolak ekonomi yang dapat berdampak pada harga kebutuhan pokok dan stabilitas kesejahteraan rumah tangga.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Sabtu, 28 Maret 2026, rencana penebalan bansos tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan berbagai opsi kebijakan.
Penebalan ini dapat dilakukan melalui peningkatan nominal bantuan yang diterima masyarakat maupun melalui perluasan jumlah penerima manfaat.
Langkah tersebut dirancang sebagai respons cepat apabila kondisi ekonomi global menunjukkan tekanan yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Kebijakan ini merujuk pada pengalaman sebelumnya ketika pemerintah melakukan langkah serupa dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Pada periode tersebut, bantuan sosial sempat ditingkatkan dengan tambahan sebesar Rp400.000 yang disalurkan selama dua bulan pada pertengahan tahun.
Selain itu, terdapat pula tambahan bantuan sebesar Rp300.000 yang diberikan selama tiga bulan menjelang akhir tahun.
Tidak hanya dari sisi nominal, jumlah Keluarga Penerima Manfaat juga mengalami peningkatan signifikan, dari sekitar 18 juta menjadi mendekati 35 juta penerima pada akhir periode penyaluran.
Sebagai bagian dari persiapan, Kementerian Sosial saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pusat Statistik serta pemerintah daerah.
“ada penambahan jumlah penerima manfaat yang sebelumnya delapan belas juta lebih KPM, di akhir tahun itu dialokasikan tiga puluh lima juta lebih KPM,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Langkah ini difokuskan pada perapihan dan validasi data penerima bantuan agar penyaluran dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Pembaruan data menjadi aspek krusial mengingat perubahan kondisi ekonomi dapat memengaruhi kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan.
Pelaksanaan penebalan bansos sendiri masih menunggu keputusan dari Presiden Indonesia.
Kebijakan ini akan diterapkan apabila dinilai diperlukan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial yang berkembang.
Dengan demikian, arah kebijakan bantuan sosial pada tahun 2026 tetap bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan situasi yang terjadi.***
Editor : Asep Suhendar