RADAR BOGOR - Menjelang bulan April 2026, pemerintah kembali membawa kabar baik terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan.
Informasi ini menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan kelanjutan dukungan ekonomi dari negara.
"Ada 5 bantuan sosial dari pemerintah yang akan lanjut dicairkan kembali tepatnya pada bulan April tahun 2026," ucap narator dalam kanal YouTube Gania Vlog.
Berdasarkan informasi terbaru, terdapat lima jenis bantuan yang dijadwalkan cair atau mengalami percepatan proses penyaluran pada periode tersebut. Berikut adalah rincian lengkapnya:
1. PKH Tahap 2 (Alokasi April, Mei, Juni)
Sesuai dengan jadwal rutin per tiga bulan, bulan April menjadi masa pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua.
Bantuan ini ditujukan bagi KPM yang sudah terdaftar dan telah menerima penyaluran tahap pertama sebelumnya.
2. Bonus Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Pemerintah juga menyalurkan bonus tambahan berupa beras seberat 20 kg dan minyak goreng.
Bagi wilayah yang belum sempat menerima bantuan ini sebelum Lebaran, proses penyaluran akan dilanjutkan pada bulan April melalui pembagian surat undangan pencairan.
3. BPNT Tahap 2 (Bantuan Sembako)
Sama halnya dengan PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk alokasi tiga bulan (April, Mei, Juni) juga masuk dalam daftar pencairan bulan ini. KPM akan menerima bantuan ini guna memenuhi kebutuhan pangan pokok.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan melalui PIP tetap berlanjut di bulan April. Sasaran utamanya adalah anak sekolah dari keluarga KPM PKH dan BPNT yang namanya sudah masuk dalam SK Nominasi pencairan tahun 2026.
5. Bansos PKH dan BPNT Tahap Susulan
Bagi KPM yang sempat mengalami kendala sehingga bantuan tahap 1 kemarin belum cair, pemerintah membuka kesempatan melalui tahap susulan.
Masyarakat diimbau untuk tetap aktif memantau informasi dari pendamping sosial di wilayah masing-masing atau secara berkala mengecek surat undangan pencairan yang akan segera didistribusikan.***
Editor : Eli Kustiyawati