RADAR BOGOR - Pemerintah membawa kabar segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tahun 2026.
Berdasarkan informasi dari YouTube Gania Vlog, proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT untuk Tahap 2 (alokasi April, Mei, dan Juni 2026) diprediksi akan segera dilakukan.
Bukan hanya bansos reguler, ada kejutan berupa bantuan tambahan yang siap masuk ke kantong KPM kategori tertentu.
Jadwal Pencairan: Siap-Siap di Bulan April–Juni
Proses distribusi dana bansos tahap 2 akan berlangsung mulai bulan April hingga Juni 2026. Seperti sebelumnya, mekanisme pencairan tetap dilakukan secara bertahap di setiap daerah, jadi jangan kaget jika waktu pencairan antar wilayah bisa berbeda-beda.
Ada 2 Bantuan Tambahan, Apa Saja?
Informasi yang paling dinantikan adalah adanya bonus tambahan bagi KPM yang memiliki kriteria khusus.
Baca Juga: KPM Hati-hati Jika Termasuk 4 Kelompok Ini, Siap-siap Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Tidak Lagi Cair
"Akan ada 2 bantuan tambahan yang bisa diterima oleh KPM PKH apabila besok pencairan tahap 2 sudah mulai disalurkan," ucap narator YouTube Gania Vlog.
Dua bantuan tambahan tersebut adalah:
- Bantuan BPNT (Sembako) Rp600.000
Khusus bagi KPM PKH yang datanya juga ditetapkan sebagai penerima BPNT. Total bantuan untuk tiga bulan sekaligus (April-Juni) mencapai Rp600.000.
- Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Tambahan ini diperuntukkan bagi keluarga PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah (SD hingga SMA) dan sudah masuk dalam SK penerima PIP tahun 2026.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Bagi Anda yang menantikan bantuan pendidikan (PIP), berikut adalah pembagian jadwal penyalurannya:
- Termin 1 (Februari-April): Saat ini sedang berlangsung, terutama bagi pemegang KIP yang sudah melakukan aktivasi rekening.
- Termin 2 (Mei-September): Untuk data valid dan siswa baru (susulan).
- Termin 3 (Oktober-Desember): Tahap akhir penyaluran tahun 2026.
Pastikan status data Anda tetap aktif dan segera cek secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan di wilayah Anda masing-masing.***
Editor : Asep Suhendar