RADAR BOGOR - Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penyesuaian kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026.
Wacana ini mencakup dua skenario utama, yakni kenaikan nominal bantuan serta penambahan jumlah penerima manfaat, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
Melansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa opsi “penebalan” bansos sedang dipertimbangkan.
Skema ini merujuk pada kebijakan serupa yang pernah diterapkan sebelumnya, di mana bantuan diberikan dalam jumlah tambahan dalam periode tertentu untuk merespons kondisi ekonomi yang menekan.
Penyesuaian tersebut tidak hanya menyasar peningkatan nilai bantuan, tetapi juga membuka peluang perluasan cakupan penerima.
Latar belakang dari rencana ini berkaitan dengan tekanan ekonomi global, terutama kenaikan harga minyak dunia yang berimbas pada berbagai sektor.
“Semua ada kemungkinan, tahun lalu kita belajar ada penebalan bantuan dan penambahan jumlah penerima manfaat,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dampak lanjutan dari kondisi tersebut terlihat pada meningkatnya biaya hidup masyarakat, sehingga memicu perlunya intervensi melalui program perlindungan sosial yang lebih adaptif.
Dalam proses evaluasi, pemerintah mengacu pada pengalaman tahun 2025, ketika bantuan tambahan sempat disalurkan dalam beberapa skema.
Pada periode tersebut, masyarakat menerima tambahan bantuan sebesar Rp400.000 selama dua bulan, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember.
Skema ini menjadi salah satu referensi dalam merancang kemungkinan kebijakan serupa di tahun berjalan.
Secara operasional, apabila kebijakan penebalan ini diterapkan, jumlah penerima bantuan diperkirakan akan meningkat signifikan.
Sebelumnya, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat mengalami kenaikan dari sekitar 18 juta menjadi kisaran 33 hingga 35 juta keluarga. Angka tersebut menunjukkan potensi perluasan jangkauan program bansos dalam kondisi tertentu.
Adapun jenis bantuan yang berpotensi terdampak mencakup beberapa program utama, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penyesuaian dapat berupa peningkatan nilai bantuan, tambahan periode pencairan, maupun perluasan penerima sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan.
Hingga saat ini, rencana tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan penyesuaian anggaran.
Keputusan akhir mengenai besaran bantuan, jumlah penerima, serta waktu pelaksanaan akan ditentukan berdasarkan kebijakan Presiden dan hasil perhitungan fiskal yang sedang dilakukan.***
Editor : Eli Kustiyawati