RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) secara inklusif, termasuk Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (Atensi AMPK). Hal tersebut dinyatakan oleh instagram Kementerian Sosial.
Anak yang masuk ke dalam kategori berkebutuhan khusus ialah anak yang berada dalam kondisi rentan, seperti anak terlantar, anak dengan disabilitas, anak korban kekerasan, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Berawal dari sebuah unggahan di media sosial. Seorang anak laki-laki menjajakan dagangan setelah pulang sekolah. Hal tersebut memantik rasa haru. Kemensos pun merespon cepat penanganan kasus.
Untuk mengetahui situasi yang sebenarnya, Kementerian Sosial mengirim petugas Rehabilitasi Sosial (Rehsos) untuk melakukan penelusuran dan asesmen di tempat tinggal anak tersebut.
Ternyata, Hafip Putra Sadewa, murid kelas 3 SD asal Kabupaten Bandung, berjualan bukan karena terpaksa. Namun, ia melakukannya demi memenuhi kebutuhan keluarganya yang hidup dalam kesederhanaan. Walaupun sang ibu memiliki kondisi mental yang berbeda dari kebanyakan orang, semangat Hafip untuk berjuang mencari uang tetap berkobar.
Akhirnya, Hafip dinyatakan layak memperoleh bansos Atensi AMPK. Pendamping Sosial pun mengantar Hafip untuk mencairkan saldo bansos tersebut Rp600 ribu untuk triwulan (Januari-Maret 2026) di ATM Bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI). Kemudian, Pendamping Sosial pun mengantar Hafip berbelanja kebutuhan hidup dari sembako hingga tas sekolah.
Baca Juga: Persiapan Penyaluran Bansos Tahap 2, Cek Kriteria KPM yang Dijamin Cair Pada Alokasi April-Juni 2026
Untuk efisiensi, pengecekan saldo bansos via aplikasi mobile banking Himbara seperti Livin’ by Mandiri, Wondr by BNI, BRImo, dan BYOND by BSI. Aplikasi tersebut dapat diunduh gratis via Playstore maupun App Store.
Bantuan ATENSI bertujuan untuk menyokong pemenuhan kebutuhan dasar anak, memperkuat fungsi keluarga, serta mendorong inklusi sosial di lingkungan mereka.
Cek Bansos
Untuk mengecek status kepesertaan bansos, penerima manfaat bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos. Aplikasi itu tersedia secara gratis di Playstore maupun App Store. Opsi lainnya, mengakses situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima manfaat juga bisa menghubungi Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Desa atau Kelurahan Setempat. Juga Dinas Sosial di Kota atau Kabupaten setempat.
Program bansos Atensi AMPK ini berupa pemenuhan kebutuhan hidup, perawatan sosial, dan terapi, untuk anak korban kekerasan, eksploitasi, atau situasi darurat sehingga bisa hidup dengan layak.***
Editor : Asep Suhendar