CIGUDEG-RADAR BOGOR, Salah satu sekolah di Cigudeg, Kabupaten Bogor, diduga melakukan korupsi bantuan PIP (Program Indonesia Pintar).
Sekolah yang diduga melakukan korupsi bantuan PIO itu berada di Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun Radar Bogor, jumlah siswa penerima bantuan PIP di sekolah yang diduga korupsi bantuan PIP itu, sebanyak 53 siswa. Jumlah tersebut berdasarkan dari SK PIP 2023.
Adapun selama ini, para pelajar penerima PIP di sekolah tersebut hingga saat ini belum pernah menerima buku tabungan. Mereka hanya diberikan KIP saja.
Sementara itu uang yang diberikan dari sekolah ke para siswa setiap pencairan tidak lebih dari Rp 250 ribu per siswa.
Baca juga: Dugaan Korupsi Bantuan PIP di Bogor, Camat Cigudeg Bilang Begini
Dikonfirmasi, Perwakilan Komite Sekolah Soleman membenarkan adanya dugaan korupsi Bantuan PIP di sekolah tersebut.
Ia memaparkan selama ini, uang bantuan PIP yang diterima siswa tidak lebih dari Rp 250 ribu. Padahal kata dia, seharusnya para siswa itu mendapatkan Rp 450 ribu. "Paling besar Rp 250 ribu," katanya kepada Radar Bogor.
Ia memaparkan, pihaknya sudah beberapa kali meminta buku tabungan para siswa tersebut kepada kepala sekolah. Namun, hingga saat ini pihak sekolah tak mau memberikan dengan dalih takut hilang. "Sudah diminta berkali-kali, namun alasannya katanya biar tidak hilang, jadi tidak diberikan," paparnya.
Perihal kasus dugaan Korupsi Bantuan PIP, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor masih enggan berkomentar.
Radar Bogor mencoba mengkonfirmasi kasus dugaan korupsi Bantuan PIP tersebut kepada Kadisdik Kabupaten Bogor, namun belum mendapatkan respon. Pun saat Radar Bogor mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, belum bisa ditemui.(all)
Penulis: Arifal
Editor: Rany Puspitasari
Editor : Rany Sinaga