RADAR BOGOR - Satpol PP Kabupaten Bogor kembali mendata para PKL di Kawasan Puncak, untuk mengisi Rest Area Gunung Mas.
Pendataan sekaligus memberikan imbauan agar para PKL yang ada di Kawasan Puncak Bogor, untuk pindah mengisi kios Rest Area Gunung Mas.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan, surat pengosongan lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor kembali dilayangkan, untuk pengisian Rest Area Gunung Mas.
"Kami mendata sekaligus memberikan teguran terhadap PKL untuk segera mengosongkan lapaknya dan merelokasi mereka ke Rest Area Gunung Mas," ungkapnya, Selasa (11/6).
Menurutnya, ada sekitar 300 pedagang yang telah menerima kunci kios di Rest Area Gunung Mas.
Namun dari jumlah tersebut, hanya kurang dari 100 kios yang diisi para pedagang tersebut.
Padahal, total kios yang tersedia yakni sebanyak 503 unit. Sementara program relokasi PKL sudah dimulai sejak 2023 lalu.
"Sebagian pedagang memilih bertahan menjadi PKL dengan alasan lebih menguntungkan, lantaran penjualan di Rest Area Gunung Mas masih sepi," jelasnya.
Namun demikian, berdasarkan keputusan hasil rapat para pemangku kebijakan, penertiban para PKL akan segera dilakukan agar mereka dapat kembali mengisi kios Rest Area Gunung Mas.
Meskipun wacana penertiban tersebut sempat tertunda akibat terbentur momen Pemilu 2024 lalu.
Sementara Camat Cisarua Heri Risnandar menegaskan, bagi para pedagang yang sudah terdaftar sebagai calon pemanfaat kios Rest Area Gunung Mas dan menerima kunci, untuk segera mengisi kios.
"Agar dalam waktu sampai hari Rabu (12/6), para pedagang pemegang kunci segera menghubungi pihak manajemen PD Sayaga Wisata," tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan penertiban yang semula akan dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu mengalami penundaan.
Sehingga dalam waktu dekat, operasi penertiban para PKL tersebut akan segera dilakukan.
"Untuk itu, diimbau bagi para PKL dan sejenisnya agar segera memindahkan barang dagangan, mengosongkam bangunan, dan atau membongkar sendiri bangunan yang ditempati," tandasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga