RADAR BOGOR - Sempat dikabarkan hilang sejak seminggu lalu (31/7/2024), bocah hilang Akmal (2,8 tahun) kini berhasil ditemukan oleh warga di aliran Sungai Cikeas pada, Rabu (7/8/2024), pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli membenarkan informasi mengenai penemuan bocah hilang sudah seminggu, bernama Akmal tersebut, ditemukan di aliran Sungai Cikeas, Bogor.
“Setelah dipastikan oleh ibu dan bapaknya, benar itu merupakan bocah hilang sejak 31 Juli lalu, tadi ditemukan oleh warga yang tidak ingin disebutkan namanya di aliran Sungai Cikeas,” tutur Yunli pada Radar Bogor.
Sebelum ditemukan, pada hari ini, Rabu (7/8/2024) Polsek Cibinong melakukan pencarian melalu anjing pelacak di sekitaran rumah korban Sempora Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah semua usaha pencarian kita melalui cctv, selebaran foto ke berbagai tempat di keramaian termasuk anjing pelacak, dan terjawab pada hari ini” tegas Yunli.
Yunli mengatakan saat dirinya melakukan pengecekan kelokasi di aliran Sungai Cikeas, kondisi korban dalam keadaan sangat memprihatinkan.
“Karena dilihat dari usia juga kemungkinan dilihat usia juga kondisinya memang sudah tidak layak,” tegas Yunli.
Usai ditemukan, bocah hilang bernama Akmal ini langsung dilarikan ke RSUD Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pantauan Radar Bogor, saat di RSUD Cibinong, terlihat kelurga terkhusus ayah dan ibunya tidak kuasa menahan air mata usai melihat kondisi anaknya.
Yunli juga sempat menanyakan kepada pihak keluarga terkait tindak lanjut apakah akan melakukan otopsi atau tidak.
“Tapi kita sudah ada kesepakatan di antara mereka berdua tidak ada otopsi karena keluarga sudah mengikhlaskan adanya musibah ini,” ujarnya
Akan tetapi Kanitreskrim Polsek Cibinong itu menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyeldikan, namun untuk saat ini, Kata Yunli, Ia masih fokus pada korban tersebut.
Menurut informasi yang didapat oleh Radar Bogor, melalu keterangan keluarga, bocah yang hilang ini, akan langsung dimakamkan di sekitar rumahnya yakni di Sampora Kabupaten Bogor.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga