RADAR BOGOR - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan Adityawarman Adil menjadi Ketua definitif DPRD Kota Bogor.
Usulan Adityawarman Adil jadi Ketua Definitif DPRD Kota Bogor disampaikan dalam surat keputusan yang dibacakan dalam Rapat Paripurna Internal pada Rabu (11/9/2024).
Pimpinan Sementara DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil mengatakan, partai politik berhak mengisi kursi pimpinan DPRD, menyampaikan calon pimpinan DPRD untuk selanjutnya diumumkan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai calon pimpinan.
"Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Pasal 76 ayat (1)," ujar Adityawarman Adil.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan bahwa surat keputusan DPP Partai Golongan Karya (Golkar) mengusulkan M. Rusli Prihatevy untuk menjadi Wakil Ketua definitif DPRD Kota Bogor.
Setelah menyampaikan usulan tersebut, Adityawarman Adil dan Rusli menandatangani berita acara paripurna yang nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar bisa langsung mendapatkan keputusan Gubernur Jawa Barat dan menetapkan pimpinan definitif DPRD Kota Bogor.
"Untuk posisi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III, kami masih menunggu surat keputusan dari Partai Gerindra dan Partai PDI-P. Kalau kedua surat sudah ada akan langsung kami usulkan juga," ujar Adityawarman Adil.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy mengatakan, seusai menyampaikan calon pimpinan definitif, selanjutnyan akan dilakukan secara paralel pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan penetapan tatib baru.
"Kami ingin langsung melaksanakan tugas agar bisa terus mengawal aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya roda pemerintahan. Untuk itu, AKD dan Tatib akan kami bahas juga dan diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat ini," ucap dia. (fat)
Editor : Yosep Awaludin