Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Catat Tanggalnya Warga Bogor, Bapenda Jawa Barat Lagi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Abilly Muhamad • Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:33 WIB
Pemutihan pajak kendaraan bermotor Bapenda Jawa Barat, termasuk Bogor
Pemutihan pajak kendaraan bermotor Bapenda Jawa Barat, termasuk Bogor

RADAR BOGOR - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024.

Kanit Regident Polres Bogor Iptu Akhmad Sayogi mengatakan, bahwa program pemutihan pajak kendaraan itu dialkukan selama dua bulan.

"Program pemutihan pajak kendaraan ini diselenggarakan dari Bapenda Jawa Barat dari 1 Oktober sampai 31 November," ungkapnya, Kamis (3/10/24).

Sehingga, kata dia, program ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena setiap pembayaran pajak mendapatkan diskon hingga gratis tanpa denda.

"Untuk point yang ditunggu masyarakat seperti bebas kendaraan pajak bermotor, bebas balik nama kendaraan bermotor, bebas tunggakan tahun ke 3,4,5 dari pungutan pajak," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, masyarakat kabupaten Bogor segera memanfaatkan momen program tersebut yang diselenggarakan Bapenda.

"Untuk masyarakat pada momen ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin terutama untuk kendaraan yang akan balik nama, balik nama kan bebas biaya balik nama. Itukan lumayan," tutupnya.

Sekedar informasi program pemutihan kendaraan bermotor 2024, masyarakat bisa mendatangi langsung Samsat di wilayah kota maupun kabupaten Bogor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024 Bapenda Jawa Barat itu, meliputi diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), Bebas bea balik nama kendaraan second (BBNKB II), Bebas tunggakan pokok tahun ke 3,4,5 dan seterusnya dan Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

 

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bogor #jawa barat #pemutihan pajak #bapenda