RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten Bogor, bakal mendirikan Rumah Cegah Stunting (Cating) pertama di Kecamatan Tamansari.
Nantinya, Rumah Cating ini menjadi tempat atau wadah balita dan ibu hamil dalam mendapatkan edukasi dan pemberian makanan bergizi seimbang.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Agus Fauzi mengatakan, bahwa pembangunan Rumah Cating di Tamansari dilakukan di tempat milik tokoh masyarakat setempat yang mendukung penanganan stunting.
"Rumah Cating ini salah satu kebijakan yang tentunya bertujuan untuk menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Bogor. Bapak Pj. Bupati Bogor yang menginisiasi, memerintahkan, menginstitusikan jajaran agar segera mendirikan rumah Cating ini," ucap Agus saat mengunjungi lokasi pendirian Rumah Cating di Kecamatan Tamansari, Rabu (30/10).
Agus menerangkan, Rumah Cating ini menyasar para ibu hamil yang dalam kondisi kurangnya pemenuhan gizi, dan bayi yang ditemukan permasalahan dengan tumbuh kembangnya.
Kemudian akan ada Pemberian Makanan Tambahan (PMT), diintervensi dengan asupan makanan dengan kandungan gizi tinggi di Rumah Cating.
Nantinya, pemantauan akan dilakukan secara rutin oleh tim di lapangan yang berasal dari tiga puskesmas di wilayah Kecamatan Tamansari
"Kegiatan tersebut tentunya akan dilakukan pemantauan dan tentunya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) kecamatan yang akan membantu juga memobilisasi sasaran agar mudah menuju Rumah Cating," papar Agus.
Rumah Cating di Tamansari menjadi pilot project Rumah Cating di Kabupaten Bogor. Ke depan, Pemkab Bogor juga akan mendirikan Rumah Cating di kecamatan lainnya.
Sementara itu, Camat Tamansari, Yudi Hartono mengungkapkan, kehadiran Rumah Cating ini diharapkan mampu menurunkan angka stunting dan mencegah kasus stunting baru.
Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan launching Rumah Cating yang menggunakan tempat milik Jimmy Hantu, tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Tamansari.
"Kita berharap Rumah Cating ini akan jadi role model, upaya pencegahan stunting di Kabupaten Bogor," pungkas Yudi.(cok)
Editor : Alpin.