Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pertamina Dukung Perpres 107 Tahun 2026, Pengadaan Minyak dan LPG Bakal Lebih Fleksibel

Y
Penulis: Yosep Awaludin❯
Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi Nasional yang diselenggarakan di Kantor ESDM, Jakarta pada Senin 26 Oktober 2026.
Konferensi Pers terkait Ketahanan Energi Nasional yang diselenggarakan di Kantor ESDM, Jakarta pada Senin 26 Oktober 2026.

Advertisement

RADAR BOGOR – PT Pertamina (Persero) memperkuat kesiapan pasokan energi nasional menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026.

Regulasi ini memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), baik dari produksi dalam negeri maupun melalui impor.

Dukungan Pertamina terhadap kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan sektor industri, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang berpotensi memengaruhi pasokan energi.

Advertisement

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa perusahaan siap menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, kepastian pasokan energi menjadi hal penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga aktivitas industri nasional.

“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon.

Pernyataan tersebut disampaikan Simon saat mengikuti konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.

Konferensi pers itu digelar setelah pertemuan yang melibatkan Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas, serta jajaran Pertamina Group.

Pertemuan tersebut membahas langkah antisipasi terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia.

Perpres 107 Tahun 2026 Buka Skema Baru Pengadaan Minyak dan BBM

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut Perpres Nomor 107 Tahun 2026 sebagai babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah (crude oil), BBM, dan LPG.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bawa Sport Tourism ke Panggung Dunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Bawa Sport Tourism ke Panggung Dunia, BRI Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

BRI mendukung penuh kegiatan Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP 2026 yang bisa membawa sport tourism Indonesia ke panggung dunia.

Pertamina Dapat Penghargaan Jawa Pos Digital Excellence Award 2026, Ini Strategi Komunikasinya

Pertamina Dapat Penghargaan Jawa Pos Digital Excellence Award 2026, Ini Strategi Komunikasinya

Pertamina meraih Top Sustainability Communication 2026, memperkuat komitmen komunikasi digital, keberlanjutan, dan ketahanan energi.

Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2026 di Jawa Barat, Pertamax Resmi Turun

Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2026 di Jawa Barat, Pertamax Resmi Turun

PT Pertamina secara resmi menurunkan beberapa jenis bensin di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat. Cek daftar lengkapnya di sini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer