RADAR BOGOR - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, juga dikenal sebagai BRI, meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari terpancing masalah uang hilang.
Dalam dua minggu terakhir, konten atau video di platform sosial media seperti Instagram, Facebook, Tiktok, dan X menampilkan informasi tentang uang yang hilang dari tabungan dan ajakan untuk menarik dana dari bank.
Dalam menanggapi hal ini, Agustya Hendy Bernadi, Sekretaris Umum BRI, mengungkapkan fakta-fakta tentang apa yang telah dialami BRI terkait tersebarnya video uang hilang yang beredar di masyarakat beberapa waktu terakhir:
1. Konten diviralkan di media sosial dan didistribusikan di WhatsApp
Hendy mengatakan bahwa konten dan informasi tentang uang hilang di BRI menjadi viral di sosial media akhir-akhir ini, dan informasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak dapat dipercaya.
Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarluaskan konten tersebut secara viral, membahayakan masyarakat karena sebagian berisi ajakan untuk menarik tabungannya.
2. Diviralkan dan disebarluaskan oleh akun tak bertanggung jawab hingga buzzer
Fakta bahwa menabung di bank yang tidak aman serta ajakan untuk menarik semua uang di BRI sangat meresahkan masyarakat. Beberapa contohnya diposting oleh akun yang tidak dapat dipercaya.
Seperti yang ditunjukkan akun Instagram @kr1t1k_p3d45, yang mengunggah sebuah video yang diterbitkan pada 2023 di portaljtv.com. Video itu menceritakan bahwa menabung di bank tidak aman karena uang nasabah "hilang".
Sebelumnya pada April, berita tentang raibnya uang Rp400 juta nasabah Makassar bernama Sigit Presetya pada tahun 2018 menjadi viral di media sosial seperti WhatsApp dan tiktok @rakyatdotnews.
Ternyata uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah dan diinvestasikan ke pihak tidak resmi (bodong) kepada teman dekat Sigit, Zul Ilman Amir, mantan pekerja BRI.
Baca Juga: Desa Wisata Ciasmara, Jajal Keindahan Enam Curug Sekaligus dan Hamparan Sawah Layaknya Ubud Bali
Selain itu, pada tanggal 23 April 2024, akun Rama News (@ramanews) di media sosial (Instagram, Tiktok, dan Facebook) mengunggah sebuah video yang diduga hoax yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik, yang menyatakan bahwa serangan bansos pemilu menyebabkan nasabah BRI kehilangan uang.
3. Terlalu banyak informasi palsu dan kejadian lama (contoh 2023 dan bahkan 2018).
Uang hilang yang diviralkan adalah kasus lama yang memiliki informasi yang tidak lengkap. Misalnya, video yang diunggah akun Instagram kr1t1k_p3d45 di platform X adalah peristiwa lama yang terjadi pada tanggal 12 Juni 2023, di mana ketiga pelanggan menjadi korban penipuan online atau teknik sosial engineering.
"Jadi tidak benar jika dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban kejahatan social engineering atau penipuan perbankan," kata Hendy.
Meskipun demikian, berita tentang investasi bodong Rp400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar telah menjadi viral di media sosial tiktok @rakyatdotnews sejak 29 Agustus 2018.
4. BRI mengambil tindakan hukum atas ajakan tarik uang yang menyebabkan keresahan
BRI sendiri mengambil tindakan hukum terhadap individu yang dengan sengaja menyebarkan berita atau konten yang menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan atas penyebaran video dan konten tersebut.
“BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Hendy.
5. Pengamat: Ajakan untuk tarik uang dapat dipidana, menabung di bank aman
Karena bank merupakan bisnis yang paling ketat diawasi pemerintah di Indonesia, Ekonom Piter Abdullah dari Segara Institute menyatakan bahwa ajakan untuk menarik uang tampak tidak masuk akal.
Dia mengatakan bahwa pengawasan ketat pemerintah ini meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor perbankan.
Banyak aturan yang harus dipatuhi bank, termasuk pengawasan ketat dari berbagai lembaga, bahkan sampai bank terpaksa bangkrut.
"Perbankan sangat diawasi dan sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi sampai dia bangkrut adalah izin mau lahir. Perusahaan mana yang paling ketat? Sederhananya perbankan," kata Piter.
Penyebaran berita palsu, juga dikenal sebagai hoax, di media sosial terus dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga harus berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh rumor.
Apalagi ketika uang yang ditabung di bank tiba-tiba hilang, orang yang menyebarkan ajakan itu seharusnya ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.
Ajakan ini seharusnya dipidana karena tidak berdasar dan cenderung menyampaikan hoax. Disebutkan bahwa ada dana yang hilang, ini harus dibuktikan. Piter mengatakan bahwa orang yang bersalah harus dihukum jika tidak ada bukti. (***)
Editor : Yosep Awaludin