RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Jumat 24 Oktober 2025.
Kunjungan Dedi Mulyadi yang tergolong jarang dilakukan ini memiliki satu tujuan utama, meminta BPK melakukan pendalaman khusus terhadap seluruh alur kas Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, audit mendalam dari lembaga yang berwenang ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan penjelasan kepada publik.
“BPK merupakan lembaga yang berwenang menentukan ada atau tidaknya anggaran yang mengendap di Provinsi Jawa Barat, karena memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan audit,” tegasnya.
Membongkar Perencanaan Keuangan Daerah
Langkah ini diambil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tengah proses audit keuangan Pemdaprov Jabar yang memang rutin berjalan.
Namun, permintaan pendalaman ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih detail dan terbuka kepada masyarakat.
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, hasil audit BPK akan menjadi penentu apakah Pemdaprov Jabar memiliki perencanaan keuangan yang baik.
Pengelolaan keuangan yang baik mencakup pendapatan dari Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta belanja yang tepat dan berorientasi pada pemanfaatan publik.
“Kelak akan terlihat apakah Pemprov Jabar, pertama, memiliki perencanaan keuangan yang baik, dan kedua, mampu mengelola keuangan secara optimal, baik dari pendapatan yang berasal dari dana transfer pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Barat,” papar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepercayaan Publik
Melansir informasi dari laman resmi pemerintah jabarprov.go.id, tindakan proaktif Gubernur Dedi Mulyadi ini disebut sebagai strategi untuk menepis keraguan public.
Apa yang dilakukan Dedi Mulyadi, sekaligus membuktikan bahwa setiap rupiah belanja Pemdaprov Jabar dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Melalui langkah ini, Pemdaprov Jabar berupaya memastikan bahwa pengelolaan anggaran dijalankan sesuai prinsip akuntabilitas dan berfokus pada kebutuhan riil masyarakat.***
Sumber naskah: jabarprov.go.id
Editor : Alpin.