Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bikin Resah! 14 Matel Ditangkap Polisi di Kota Depok, Sebagian Kasusnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ahmad Sopyan • Senin, 15 Desember 2025 | 11:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok saat memberikan keterangan penangkapan matel Minggu 14 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok saat memberikan keterangan penangkapan matel Minggu 14 Desember 2025.

RADAR BOGOR - Polres Metro Depok menangkap belasan debt collector atau yang dikenal dengan matel karena meresahkan warga Kota Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan, dalam kurun waktu kurang dari lima bulan, Agustus hingga 15 Desember 2025 sudah ada 14 matel yang meresahkan ditangkap.

"Agustus ada 11 matel yang ditangkap, November 1 matel dan Desember sampai kemarin ada 2 yang ditangkap," katanya kepada Radar Bogor Senin 15 Desember 2025.

AKP Made memaparkan, para matel tersebut ditangkap atas beberapa kasus, mulai dari penganiayaan, perampasan, pengancaman menggunakan airsoft gun.

Adapun sebagian dari matel yang sudah ditangkap, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. "Yang 11 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya kepada Radar Bogor.

Ia menegaskan, Polres metro Depok, akan menindak tegas aksi premanisme termasuk matel yang melakukan perampasan kendaraan di jalan. Iapun meminta bagi masyarakat yang menjadi korban matel untuk bisa melapor.

Diberitakan sebelumnya, Polisi tangkap dua matel yang beraksi di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Kedua matel itu ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim polres metro Depok Kompol Made Gede Oka memaparkan, dua matel yang ditangkap berinisial BEK dan DPK. "Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Ia memaparkan, dalam aksinya, tersangka BEK melakukan perampasan dan penganiayaan terhadap korban saat kendaraan dihentikan di Jalan Raya Juanda.

Dimana, tersangka DPK itu, turut serta atau membantu perannya menghadang mobil Mazda 2 merah yang dikendarai oleh korban.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras tak tinggal diam. Kepada Radar Bogor bogor ia mengatakan, pemberantasan matel terus dilakukan jajarannya.

Ia pun memerintahkan jajarannya untuk memburu sejumlah matel yang dianggap membuat resah.

"Polres Metro Depok juga sudah melakukan penangkapan terhadap sejumlah matel yang meresahkan masyarakat. Juga patroli untuk menyisir jalanan di kota Depok," katanya kepada Radar Bogor.

Kombes Pol Abdul Waras juga mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan kegiatan preventif memberantas matel yang meresahkan di wilayah Depok.

Iapun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke 110 jika ada gangguan Kamtibmas dan membutuhkan pertolongan Polisi.

Iapun juga meminta kepada masyarakat untuk tak segan melapor ke SPKT Polres Metro Depok jika menjadi korban matel di jalanan.

"Masyarakat apabila motornya ditarik tanpa prosedur, silahkan laporan ke SPKT Polres, pasti akan kami tindaklanjuti," tukasnya. (faj)

Editor : Yosep Awaludin
#kota depok #Polres Metro Depok #Matel