RADAR BOGOR - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir memastikan, penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sumedang berjalan aman.
Sementara usulan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 di Kabupaten Sumedang masih menunggu penyempurnaan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Menurut Bupati Sumedang, penetapan UMK telah disepakati dan tidak menimbulkan persoalan.
Ia menjelaskan, UMK Sumedang ditetapkan pada angka Rp3,9 juta atau mengalami kenaikan sekitar 5 sekian persen.
Dony mengungkapkan, meskipun Sumedang berbatasan langsung dengan Kabupaten Majalengka yang memiliki UMK lebih rendah, yakni sekitar Rp2,5 juta.
Pemerintah Kabupaten Sumedang tetap menetapkan angka yang sama baik di wilayah barat maupun timur.
Baca Juga: Asyik! Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton Gratis dan Gak Ribet Harus Izin, Terima Kasih TVRI
Menurutnya, perbedaan UMK tersebut berdampak pada pergeseran investasi industri yang kini banyak beralih ke Majalengka.
Ia menilai, fenomena tersebut perlu dicermati agar kawasan timur Sumedang tetap kompetitif dan tidak kehilangan daya tarik investasi akibat disparitas upah dengan daerah sekitar.
Terkait UMSK, Dony menjelaskan, pada tahun 2025 Kabupaten Sumedang memiliki dua sektor UMSK yang disetujui, yakni sektor elektronik dan sektor padat karya.
Namun untuk tahun 2026, Pemkab Sumedang mengajukan 17 sektor UMSK yang seluruhnya tidak masuk dalam ketentuan.
Dony menyatakan, telah menerima penjelasan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat terkait penolakan tersebut yang didasarkan pada regulasi pemerintah pusat.
Ia mengaku, dapat memahami dasar hukum yang digunakan dalam proses penetapan UMSK.
Meski demikian, Dony berharap setidaknya sektor kabel elektronik dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam UMSK karena dinilai memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi.
Ia menekankan agar tidak sampai seluruh sektor UMSK di Kabupaten Sumedang ditiadakan.
Baca Juga: Bupati Cianjur Pastikan UMK Aman, UMSK Tetap Berlaku Sesuai Ketentuan Pemprov Jawa Barat
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, tim teknis akan segera menindaklanjuti usulan tersebut, khususnya dengan melengkapi aspek administratif yang dibutuhkan. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti