Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aneh Banyak Lokasi Bekas Pengambilan Material Beralih ke Swasta, Gubernur Jawa Barat: Rp50 miliar untuk Kompensasi Masyarakat Tambang di Bogor

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 26 Januari 2026 | 21:09 WIB
Alih fungsi lahan jadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Alih fungsi lahan jadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RADAR BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan perlunya pemisahan tegas antara kepentingan bisnis dan konservasi dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dedi Mulyadi menilai, alih kepemilikan lahan bekas proyek strategis negara ke pihak swasta justru membuat biaya pembangunan melonjak dan memperbesar risiko kerusakan lingkungan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan, pengelolaan sumber daya alam harus dibedakan secara jelas antara sektor yang berorientasi bisnis dan kawasan yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan.

Menurut KDM, ketidaktegasan dalam pemisahan tersebut selama ini memicu berbagai persoalan, mulai dari mahalnya proyek infrastruktur hingga meningkatnya biaya pemulihan kerusakan alam.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengulas kembali konsep pembangunan skala besar pada masa kolonial hingga awal kemerdekaan yang menurutnya dirancang secara matang.

Termasuk, dalam pembangunan bendungan seperti Jatiluhur dan Cirata.

Dalam proyek-proyek tersebut, kawasan pegunungan tertentu digunakan sebagai sumber material konstruksi, lalu ditinggalkan setelah pengerjaan selesai.

Namun, Dedi Mulyadi mengaku, aneh banyak wilayah bekas lokasi pengambilan material tersebut kemudian beralih pengelolaannya ke pihak swasta, padahal sebelumnya merupakan aset negara.

Akibatnya, kebutuhan bahan bangunan seperti batu split dan pasir yang semula tersedia di bawah kendali pemerintah kini harus dibeli dari perusahaan swasta.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai, kondisi itu membuat biaya pembangunan infrastruktur menjadi jauh lebih mahal.

Selain itu, orientasi keuntungan dalam pengelolaan tambang swasta, menurut KDM, kerap mengesampingkan aspek perlindungan lingkungan sehingga kerusakan yang terjadi kembali harus ditanggung negara melalui program pemulihan.

Sebagai contoh, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini harus mengalokasikan dana lebih dari Rp50 miliar untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat di wilayah Bogor akibat penutupan sementara aktivitas tambang.

Langkah tersebut, kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dilakukan demi menjaga stabilitas sosial dan memastikan kebutuhan hidup warga tetap terpenuhi selama proses penataan ulang berlangsung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan, rasionalisasi kebijakan di sektor pertambangan dan lingkungan perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan kekacauan sosial sekaligus menekan beban anggaran negara di masa mendatang. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#dedi mulyadi #bogor #KDM #gubernur jawa barat